1. Disunnahkan membaca Al Qur’an sesudah berwuduk, dalam keadaan bersih,
sebab yang dibaca adalah wahyu Allah. Kemudian mengambil hendaknya
dengan tangan kanan ; sebaiknya memegangnya dengan kedua belah tangan.
2. Disunahkan membaca Al Qur’an di tempat yang bersih seperti : di
rumah, di surau, di mushalla dan di tempat-tempat lain yang dianggap
bersih tapi yang paling utama adalah Masjid.
3. Disunahkan membaca Al Qur’an menghadap qiblat, membacanya dengan
khusyu’ dan tenang ; sebaiknya dengan berpakaian yang pantas.
4. Ketika membaca Al Qur’an, mulut hendaknya bersih, tidak berisi
makanan, sebaiknya sebelum membaca Al Qur’an mulut dan gigi dibersihkan
lebih dahulu.
5. Sebelum membaca Al Qur’an disunahkan membaca taawudz yang berbunyi
“A’udzubilla himinassyaitonirojim” sesudah itu baru “bismillahirahman
nirrohim” maksudnya diminta lebih dahulu perlindungan Allah, supaya
terjauh dari pengaruh tipu daya syaitan sehingga hati dan pikiran tetap
tenang untuk membaca Al Qur’an.
6. Disunahkan membaca Al Qur’an dengan tartil yaitu dengan bacaan yang
pelan-pelan dan tenang sesuai dengan firman Allah surat Al Muzammil [73]
: 4, agar lebih banyak membari bekas dan mempengaruhi jiwa, serta lebih
mendatangkan ketenangan hati dan rasa hormat kepada Al Qur’an.
7. Di dalam membaca Al Qur’an itu hendaklah benar-benar diresapkan arti
dan maksudnya, lebih-lebih apabila sampai pada ayat-ayat yang
menggambarkan nasib orang-orang yang berdosa dan bagaimana hebatnya
siksaan yang disediakan bagi mereka.
8. Disunahkan membaca Al Qur’an dengan suara bagus dan merdu sebab menambahkan keindahan Uslubnya.
9. Ketika membaca Al Qur’an janganlah diputuskan hanya karena hendak
berbicara dengan orang lain. Hendaknya pembacaan diteruskan sampai batas
yang telah ditentukan barulah disudahi. Juga dilarang tertawa-tawa,
bermain-main dan lain-lain semacamnya, ketika sedang membaca Al Qur’an
karena pekerjaan yang seperti itu tidak baik dilakukan sewaktu membaca
Kitab suci dan berarti tidak menghormati kesuciannya.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan