Sebuah isu mutaakhir di dalam Islam adanya pengkleiman bahwa Islam itu 
agama yang brutal, agama yang begitu mudahnya membunuh seseorang yang 
berlainan keyakinan dengan dalil kafir, sehingga darahnya halal dan 
tidak ada dosa bagi pelaku. Akibatnya muncullah sebuah pengkleiman 
terhadap Islam sebagai agama teroris. Namun perlu digaris bawahi, itu 
hanyalah sekelompok orang yang mempunyai penafsiran yang menyimpan di 
dalam Islam. Karena pada kenyataannya tidaklah seperti itu ajaran Islam 
yang sebenarnya. Dapat kita lihat sebuah ayat al-Qur’an yang mengatakan:
          “Barangsiapa
 yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang 
lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan 
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara 
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara 
kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka 
rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, 
kemudian banyak diantara mereka sesudah itu. sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. (QS. al-Maa’idah : 32)
            
Sungguh sangat menyedihkan dewasa ini, kerap kali ditemukan pembunuhan 
terhadap jiwa-jiwa yang tidak berdosa demi kepentingannya sendiri. 
Sedang dalam Islam ditegaskan bahwa membunuh jiwa yang tidak berdosa itu
 sama halnya dengan membunuh semua manusia, saya tidak bisa membayangkan
 bagaimana jikalau membunuh seorang muslim yang tidak berdosa. Dosanya 
seperti apa? Atau mungkin sama halnya ketika membunuh Malaikat, atau 
membunuh manusia suci seperti Nabi.
            
Dengan mudahnya pertumpahan darah terjadi, permasalahan kecil berujung 
pada perpecahan dan pembantaian. Kita saksiskan konflik syi’ah-sunni, 
yang hingga akhirnya menelang banyak korban, berapa banyak anak yang 
cacat, perempuan-perempuan banyak yang jadi janda dan lain-lain. Hanya 
sebuah kesalahpahaman di antara mereka sehingga melupakan aturan agama.
          “Dan
 barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya
 ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan 
mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa’ :
 93)
            
Jikalau kita menyaksikan pembunuhan atas nama agama Islam tanpa ada 
alasan benar, maka itu hanyalah penumpang gelap dalam Islam. 
Sesungguhnya dia itu bukan umat Muhammad, bukanlah seorang Muslim. 
Karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya. 
Misalnya kasus pemboman Bali, ini bukan sebuah perbuatan membela agama, 
justru ini melecehkan agama. Pada kenyataannya korban pemboman tersebut 
juga menelan banyak Muslim yang tidak berdosa. Kalau ingin berjihad 
kenapa tidak membom tentara Izrael yang begitu jelas membantai umat 
Islam di Palestina, kenapa hanya menjadi saksi atas peristiwa yang 
menimpah saudara-saudara kita di sana. Sedang di Bali itu tidak memberi 
pengaruh terhadap agama Islam. Kalau berdalih bahwa di sana banyak yang 
melakukan perbuatan dosa, semestinya tidak membunuh, beri peringatan dan
 pengajaran serta jangan ikutkan saudara kita menderita. Ini sebuah 
kekeliruan besar tentang pengamatan dan pemaknaan jihad yang sebenarnya.
            
Saya ingin kembali mengingat peristiwa pembunuhan manusia pertama. Kisah
 tentang Qabil dan Habil. Semoga peristiwa tersebut bisa menjadi contoh 
buat manusia saat ini. Di dalam al-Qur’an telah diceritakan bahwa 
setelah Qabil membunuh saudaranya Habil, dia sangat menyesal.
            “Karena itu jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.” (QS. al-Maaidah : 31)
            
Dari peristiwa tersebut mengingatkan bahwa setiap masalah tidak harus 
diselesaikan dengan cara pembunuhan. Berapa banyak sadara kita menjadi 
korban pembunuhan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang 
lain. Islam sendiri sangat mengharagai nyawa seseorang dan harus 
dipelihara, bukan hanya itu harus dijaga pula. Ini dapat kita lihat 
terhadap keringanan yang diberikan pada orang sedang berpuasa boleh 
berbuka dan tidak berpuasa ketika berada dalam perjalanan. Tidak hanya 
itu ketika merasa lapar dan bisa menyebabkan kematian sedang tidak ada 
makanan yang haram seperti anjing dan babi. Maka makanan yang haram 
tersebut tidak menjadi masalah demi mempertahankan kehidupan atau 
menyabung nyawa. Islam sendiri menghimbau kepada kita agar tidak membawa
 diri sendiri kepada hal-hal yang dapat membinasakan:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
            
Mungkin muncul pertanyaan, bagaimana dengan hukuman yang djatuhkan 
kepada pelaku pembunuhan yang hukamannya juga harus dibunuh, pelaku zina
 muhson dan orang yang murtad?
            
Penyelesaian masalah dengan cara membunuh adalah solusi terakhir, 
setelah mencari berbagai macam solusi ternyata tidak ada selain harus 
membunuh. Dan membunuh dalam hukuman yang saya sebutkan di atas 
mempunyai tujuan pencegahan, agar tidak terjadi lagi. Dan inipun sangat 
dipersulit dalam Islam tidak serta-merta kemudian menjatuhkan hukuman. 
Misalnya untuk menjatuhkan hukuman pelaku zina, harus ada saksi lima 
orang dan harus menyaksikan langsung. Jika tidak memenuhi syarat maka 
hukuman tidak bisa dijalankan.
            
Dan hukum qishash terhadap pelaku pembunuh, masih bisa terselamatkan 
apabilah keluarga korban mau memaafkan dan pelaku harus mebayar denda 
sebagaimana yang ditetapkan dalam hukum Islam. Dan sebenarnya memaafkan 
itu sendiri lebih dinjurkan.
            “Yng demikian itu adalah keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat…” (QS. al-Baqarah : 178)
 Kembali 
saya ingin membicarakan masalah pencegahan untuk melakuka perbuatan 
dosa. Coba bayangkan jika pelaku zina tidak diberikan hukuman yang 
berat. Misalkan dinikahkan saja, karena mereka juga sama-sama suka. Maka
 berapa banyak korban yang akan berjatuhan. Mereka hanya memegang 
perinsip “Tidak apa-apa berzina, nantinya juga dinikahkan”. Hal 
ini akan merusak agama. Dan bagaimana, jika tidak ada hukuman yang berat
 bagi pelaku pembunuhan, apakah orang-orang tidak seenaknya saja saling 
membunuh, sedangkan sudah jelas ada aturan yang jelas, kenyataannya 
masih saja ada orang yang seenaknya membunuh jiwa tak berdosa.
Sudah 
jelaslah bahwa di dalam Islam nyawa adalah hal yang sangat mulia dan 
harus dilindungi. Itulah alasan mengapa Islam selalu mengedepankan sikap
 memaafkan dan menyelesaikan masalah dengan damai tidak dengan 
kekerasan.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tiada ulasan:
Catat Ulasan