I. PERILAKU SEKS BEBAS
 
 
 
 
 
 
 
 
 Seks
 bebas dapat diartikan sebagai hubungan intim sepasang manusia untuk 
memenuhi kepuasan seksual yang dilakukan diluar hubungan yang sah 
(pernikahan). Perilaku seks bebas di Indonesia dipengaruhi oleh masuknya
 budaya asing yang tidak terfilter dengan baik.
 Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir 
tahun 1960-an sudah merambah masuk ke negeri kita tercinta ini melalui 
piranti teknologi informasi dan sarana-sarana hiburan lainnya yang 
semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan video, gambar dan 
cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, dengan 
mengunjungi situs-situs di internet yang menyediakan informasi-informasi
 tersebut seseorang dapat dengan mudah mendapatkannya. Gambar-gambar 
porno yang mempengaruhi terjadinya perilaku free seks juga 
disediakan oleh para penjual kaset dan video. Sarana-sarana informasi 
tersebut yang mempengaruhi maraknya kasus-kasus free seks di Indonesia.
 Sejauh ini tercatat banyak kasus free seks
 di Indonesia yang sebagian besar pelakunya adalah remaja. Berdasarkan 
hasil penelitian di lima kota di Tanah Air, 16,35% dari 1.388 responden 
dari kalangan remaja mengaku telah melakukan hubungan seks di luar nikah
 atau seks bebas. Sebanyak 42,5% responden di Kupang, NTT (Nusa Tenggara
 Timur), melakukan hubungan seks di luar nikah dengan pasangannya, 
sedangkan 17% responden di Palembang, Sumatera Selatan dan Tasikmalaya, 
Jawa Barat, mengaku juga melakukan tindakan yang sama.
Di Singkawang, Kalimantan Barat, 9% remaja responden melakukan seks bebas dan 6,7% responden di Cirebon, Jawa Barat, juga termasuk penganut seks bebas.
Di Singkawang, Kalimantan Barat, 9% remaja responden melakukan seks bebas dan 6,7% responden di Cirebon, Jawa Barat, juga termasuk penganut seks bebas.
II.  KEMANUSIAAN, AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA
1.  Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Budaya
Manusia Sebagai Makhluk Individu
 Kata
 ”Individu” berasal dari kata latin, ”individuum” artinya ”yang tidak 
terbagi”. Maksud dari ”yang tidak terbagi” di sini adalah bukan manusia 
sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai 
kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Jadi, 
individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peran dalam 
lingkungan sosial saja, melainkan memiliki kepribadian dan pola tingkah 
laku yang khas.
 Berkaitan
 antara individu dengan individu lainnya, suatu individu dapat dikatakan
 sebagai manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik atau sama 
dengan pola tingkah laku kelompok sosialnya sehingga muncullah sebuah 
proses individualitas atau aktualisasi diri. Proses individualitas ini 
merupakan sebuah proses yang dapat meningkatkan ciri-ciri individualitas
 seseorang sampai pada dirinya sendiri. Oleh karena itu, individu 
merupakan pribadi yang khas menurut corak kepribadiannya atau pola 
tingkah lakunya.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
 Suatu
 individu dapat berkembang menjadi manusia dengan adanya lingkungan atau
 tempat untuk berkembang dan berinteraksi. Sebagai makhluk individu, 
manusia pun meiliki peran penting sebagai makhluk sosial. Hal ini 
disebabkan oleh ketergantungannya setiap individu terhadap orang lain 
dan tidak mungkin setiap manusia dapat hidup sendiri sejak lahir sampai 
mati tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia hidup sebagai 
makhluk individu dan juga makhluk sosial (kecenderungan membutuhkan). 
Dengan adanya kecenderungan yang bersifat sosial ini, maka muncullah 
suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam yang disebut dengan 
kelompok sosial (masyarakat). Dalam kehidupan yang ada, kelompok sosial 
(masyarakat) ini terdapat penggolongan-penggolongan kelompok, seperti 
kelompok primer dan sekunder, Gemeinschaft dan Gesellschaft,
 formal group dan infomal group, community, dan masyarakat desa serta 
masyarakat kota. Dengan adanya penggolongan-penggolongan kelompok sosial
 ini, individu dapat menentukan dan memilih sendiri kelompok sosialnya 
sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang sama dengan dirinya. 
Manusia sebagai Makhluk Budaya
 Pada
 hakekatnya, manusia sebagai makhluk individu dan sosial merupakan 
makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi dan paling beradab dibandingkan 
dengan ciptaan Tuhan lainnya. Oleh karena itu, manusia yang mempunyai 
tingkatan lebih tinggi dari ciptaan Tuhan yang lainnya dapat dibedakan 
secara jelas melalui akal dan pikiran. Setiap manusia pasti memiliki 
pikiran dan akal budi sehingga manusia disebut sebagai makhluk budaya.
 Sebagai
 makhluk budaya, tentunya terdapat suatu nilai-nilai budaya yang 
tujuannya digunakan untuk mengatur budaya-budaya yang telah ada. Nilai 
budaya tersebut terdiri dari pedoman budaya dan sistem budaya. Pedoman 
budaya memiliki pengertian nilai-nilai budaya yang lebih sempit dan 
merupakan nilai budaya yang biasanya diturunkan dari nenek moyang, 
sedangkan sistem budaya memiliki pengertian nilai-nilai yang lebih 
sempit dan biasanya lebih banyak digunakan dalam mayarakat sekarang ini.
2. Agama, Tradisi, dan Budaya
 Menurut Selo Soemardjan dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi,
 kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang 
akan menjadi sebuah pacuan bagi kehidupan bermasyarakat guna mencapai 
kehidupan yang sejahtera. Sedangakan menurut Koentjharaningrat dalam 
bukunya Pengantar Ilmu Antropologi, kebudayaan adalah 
keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh 
tata kelakuan yang harus didapatkannya dengan cara belajar dan semua 
tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dalam sebuah kebudayaan selalu terdapat cultural universal. Cultural universal
 diterjemahkan menjadi kebudayaan yang universal atau kebudayaan 
semesta. Unsur-unsur terbesar dalam satu kerangka kebudayaan dapat 
dijumpai pada setiap kelompok pergaulan hidup manusia dimanapun di dunia
 ini. Ada tujuh unsur kebudayaan universal. Adapun yang merupakan tujuh 
unsur kebudayaan universal adalah peralatan dan perlengkapan hidup 
(teknologi), sistem mata pencaharian hidup (ekonomi), sistem kekerabatan
 dan organisasi sosial, bahasa, kesenian, sistem ilmu danpengetahuan, 
dan sistem kepercayaan (religi). Bab
 ini tidak membahas mengenai tujuh unsur kebudayaan universal secara 
gamblang, tetapi kita akan melanjutkan bab kebudayaan dengan dua unsur 
didalamnya berupa agama dan tradisi.
 Secara
 etimologis, agama berasal dari bahasa sansekerta yaitu a berarti tidak 
dan gam berarti pergi, maksudnya agama berarti tidak pergi tetap di 
tempat atau diwarisi turun temurun. Dalam bahasa Arab, agama disebut 
ad-diin yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, 
kebiasaan. Agama dapat diartikan sebagai ikatan yang berasal dari 
kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang dapat
 ditangkap oleh pancaindera, namun mempunyai pengaruh yang sangat besar 
terhadap kehidupan manusia.
 Agama
 bersifat mengatur, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia 
dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan. Ajaran agama bersumber 
pada wahyu yang berisi petunjuk Tuhan yang diturunkan kepada Nabi atau 
RasulNya. Agama menjadi pendorong, penggerak serta pengontrol bagi 
tindakan-tindakan manusia agar tetap sesuai dengan nilai-nilai 
kebudayaan di masyarakat itu. Setiap agama mengandung ajaran moral yang 
menjadi pegangan bagi para pemeluknya.
 Selain
 agama, unsur yang terpenting dalam kebudayaan adalah tradisi. Tradisi 
merupakan gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses lama 
dan dilaksanakan secara turun temurun. Tradisi juga dapat diartikan 
sebagai adat kebiasaan yang dimunculkan oleh kehendak atau perbuatan 
sadar yang telah menjadi kebiasaan sekelompok orang. Faktor penting yang
 melahirkan adat kebiasaan antara lain: 1. Ada kecenderungan hati untuk 
melakukan perbuatan tertentu, 2. Kemudian perbuatan itu dipraktekkan 
secara berulang-ulang dan menjadi kebiasaan
3. Nilai Cinta Kasih dan Tanggung Jawab
Nilai Cinta Kasih
 Cinta
 kasih merupakan sesuatu yang terdapat dalam hubungan manusia dengan 
Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan alam maupun manusia dengan
 dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan cinta adalah perasaan simpati 
yang melibatkan emosi yang mendalam yang terjadi antara 
manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan manusia, manusia dengan 
alam atau lingkungan dan manusia dengan dirinya sendiri. Simpati disini 
mengandung maksud pengenalan, sedangkan emosi didalamnya termasuk 
tanggung jawab, pengorbanan, perhatian, saling menghormati dan kasih 
sayang.
 Untuk
 mewujudkan cinta kasih maka yang pertama harus mengenali siapa yang 
dicintai supaya yang bersangkutan dapat menerima sebagaimana adanya. 
Kedua, kedua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama. Ketiga, dalam 
hubungan tersebut haruslah ada unsur pengasuhan, perhatian, perlindungan
 dan saling peduli. Kemudian yang keempat adalah harus saling 
menghormati. Yang lebih ditekankan disini adalah cinta itu mengutamakan 
memberi bukan menerima.
Bentuk-bentuk cinta kasih, antara lain :
Cinta Terhadap Tuhan
 Wujud
 cinta kepada Tuhan antara lain dengan melaksanakan perintahNya dan 
menjauhi larangannya. Beribadah dengan ikhlas, dan senantiasa bertawakal
 dalam menjalani kehidupan yang diberikan oleh Tuhan juga merupakan 
wujud cinta kita kepadaNya. Dengan mencintai Tuhan hendaknya kita juga 
dapat mencintai diri sendiri, manusia lain, dan alam semesta sebagaimana
 Tuhan mencintai seluruh ciptaanNya.
Cinta Persaudaraan
 Manusia
 merupakan makhluk sosial yang sangat membutuhkan bantuan manusia lain 
maupun makhluk lainnya. Selain itu manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan
 hidup yang harus dipenuhi seperti dorongan untuk mempertahankan hidup, 
dorongan seksual, dorongan untuk mencari makan dan sebagainya. Dengan 
demikian maka jelaslah bahwa manusia sangat membutuhkan orang lain. 
Dalam hal ini manusia perlu bekerja sama dan menjalin hubungan baik. 
Untuk mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik itu maka manusia 
harus menunjukkan nilai cinta kasih kepada sesama.
Cinta Keibuan
 Cinta
 keibuan adalah cinta yang dimiliki seorang ibu untuk anak-anaknya. 
Cirinya adalah sikap rela berkorban dan tidak membutuhkan balasan. Ibu 
berperan sebagai agen yang menyosialisasikan nilai-nilai kehidupan 
sebagai bekal kehidupan anak di masa mendatang.
Cinta Erotis
 Cinta
 erotis merupakan cinta sepasang manusia yang didasari dorongan seksual.
 Dalam hal ini perlu diingat bahwa cinta erotis harus pada 
batasan-batasan tertentu yang sesuai dengan norma atau peraturan yang 
ada.
Cinta diri sendiri
 Mencintai
 diri sendiri berarti berarti menyadari keberadaan kita, memperhatikan 
diri kita ataupun menyadari bahwa hidup tidak bisa sendiri. Mencintai 
diri sendiri berbeda dengan mementingkan diri sendiri. Mementingkan diri
 sendiri adalah suatu sifat tamak, egois dan tidak memikirkan hak-hak 
orang lain.
Tanggung Jawab
 Tanggung
 jawab adalah kewajiban melaksanakan tugas tertentu. Tanggung jawab juga
 dapat diartikan sebagai kesadaran manusia akan tingkah laku, berbuat 
sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia mempunyai 
berbagai tanggung jawab sesuai peran atau status yang disandangnya. 
Bentuk tanggung jawab manusia berdasarkan statusnya meliputi tanggung 
jawab terhadap diri sendiri, tanggung jawab terhadap keluarga, tanggung 
jawab terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha 
Esa.
4. Filter dalam Interaksi Lintas Budaya
 Filter
 adalah penyaring. Filter interaksi lintas budaya yaitu penggunaan 
akhlak dan budi pekerti. Lebih lanjut lagi, filter merupakan alat untuk 
menyaring kebudayaan yang masuk. Karena dalam budaya itu ada budaya yang
 baik dan budaya yang kurang baik, tentunya penentuan baik atau kurang 
baik ini merupakan suatu konsensus masyarakat. Budaya disiplin dan 
percaya diri misalnya, dapat kita ambil karena kedua budaya ini 
merupakan budaya yang baik dan membangun. Sedangkan minum-minuman keras,
 seks bebas, dan mengkonsumsi narkotika merupakan budaya yang kurang 
baik yang tidak perlu kita ambil.
5. Penerapan Akhlak dan Budi Pekerti dalam Kehidupan Pribadi dan Sosial Budaya
 Sebagai
 makhluk pribadi, manusia harus memenuhi aturan-aturan yang diterapkan 
dalam diri pribadinya. Penerapan dari nilai akhlak dan budi pekerti ini 
adalah hak dan kewajiban yang menyangkut pribadi mereka masing-masing. 
Namun, manusia tidak hanya memiliki hak dan kewajiban atas diri 
masing-masing, tetapi juga dalam lingkungan masyarakat. Sebagai makhluk 
sosial, manusia dituntut untuk selalu berinteraksi dengan individu di 
sekitarnya. Oleh karena itu, manusia senantiasa terikat oleh 
aturan-aturan sebagai bentuk kesepakatan yang terjadi antara para 
anggota masyarakat itu sendiri. Sehingga, manusia memiliki hak dan 
kewajiban yang harus dijalankan atas dasar peran sosial yang melekat 
pada individu itu sendiri. Penerapan hak dan kewajiban dasar manusia 
sama pentingnya dengan aplikasi nilai akhlak dan budi pekerti dalam 
pribadi manusia. 
6. Norma Sosial dan Norma Hukum
 Norma
 atau kaidah adalah aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, 
dimana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam  
masyarakat. Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya 
berwujud : perintah dan larangan. Apakah
 yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? 
Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh 
karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan 
kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena 
akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang 
berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada 
empat, yaitu:
Norma Agama :
 Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai 
perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber 
dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat 
hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Norma Kesusilaan :
 Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. 
Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat 
penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima
 oleh seluruh umat manusia.
Norma Kesopanan
 : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri 
untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat 
saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini 
ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan 
masyarakat yang bersangkutan itu sendiri. 
Norma Hukum :
 Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan
 negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat 
dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya 
bisa berupa peraturan perundang-undangan, yuris prudensi, kebiasaan, 
doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang
 memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap
 pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat
 dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.
 
III. PERILAKU SEKS BEBAS DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN, AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Budaya
 Manusia
 sebagai makhluk individu mempunyai hati nurani sebagai control diri 
yang cenderung berjalan kearah kebaikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa 
manusia sebagai makhluk individu mempunyai hasrat dan keinginan untuk 
memenuhi apa yang dia butuhkan. Tidak terkecuali kebutuhan akan kepuasan
 seksual. Akan tetapi, kebutuhan ini tidak dapat dengan mutlak dipenuhi 
tanpa syarat. Seks bebas merupakan sebuah cerminan dalam pemenuhan 
kebutuhan kepuasan seksualitas manusia yang tidak memperhatikan 
aturan-aturan dan norma yang berlaku di masyarakat sosial. Sedangkan 
aturan dan norma dalam sebuah sistem masyarakat yang berbudaya, selalu 
menghendaki keteraturan masyarakat yang patuh terhadap apa-apa yang 
mereka sepakati. Dalam kesepakatan tersebut senantiasa tertanam tujuan 
yang baik. Sedangkan seks bebas sama sekali tidak mencerminkan akan 
tujuan baik tersebut. Jadi seks bebas pada hakikatnya berlawanan dengan 
hati nurani manusia yang cenderung berjalan kearah kebaikan, juga 
berlawana terhadap sistem masyarakat dan budaya yang cenderung pada 
keteraturan masyarakat yang sarat dengan norma.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Agama, Tradisi, dan Budaya 
 Seperti
 yang telah kita ketahui, agama senantiasa mengajak penganutnya untuk 
berbuat baik. Perbuatan baik itu tentunya akan bermanfaat bagi kehidupan
 pribadi manusia dan bagi sesamanya. Seks bebas, dalam perspektif agama,
 sama sekali bukan merupakan tindakan terpuji, bahkan tindakan tersebut 
tergolong tindakan yang sangat tercela dan dosa besar jika manusia 
melakukan tindakan seks bebas. jelaslah bahwa tindakan tersebut tidak 
bisa dibenarkan. Agama sebagai pedoman hidup manusia sudah memberikan 
solusi berupa perkawinan sah yang melegalkan hubungan seks diantara 
manusia. Berbeda dengan perspektif agama, dalam kacamata tradisi dan 
budaya perilaku seks bebas belum tentu dianggap sebagai perilaku yang 
tidak baik. Hal tersebut sangat bergantung dengan masalah nilai dan 
norma yang disepakati oleh masyarakat. Jika kita lihat budaya barat, 
disana perilaku seks bebas sudah dianggap biasa, bahkan sudah menjadi 
tradisi. Bahkan seks bebas telah dianggap sebagai hal yang biasa.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Nilai Cinta Kasih dan Tanggung Jawab 
 Dalam
 kasus seks bebas, remaja pelaku tidak memperhatikan nilai-nilai cinta 
kasih dengan sebenarnya. Mereka menganggap cinta erotis adalah alasan
 mereka melakukan perilaku tersebut, akan tetapi mereka tidak 
memperhatikan batas-batas moral yang seharusnya dijaga. Akhirnya mereka 
tidak mau bertanggung jawab atas akibat perbuatannya. Meraka juga 
melalaikan tanggung jawab mereka pada dirinya sendiri, keluarga, 
masyarakat maupun kepada Tuhan mereka.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Filter dalam Interaksi Lintas Budaya
 Seks
 bebas yang terjadi di kalangan remaja terjadi akibat kurangnya 
pemahaman terhadap filter interaksi lintas budaya dan implementasinya 
dalam menyikapi hal tersebut. Oleh karena itu diperlukan pemahaman 
menyeluruh tentang konsep penyaringan budaya yang masuk. Kita tidak bisa
 dengan serta merta menerima apapun yang masuk kedalam budaya kita. 
Kearifan dan sikap yang bijak dibutuhkan dalam menghadapi tantangan 
mobilisasi budaya yang tanpa batas terjadi didunia ini.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Penerapan Akhlak dan Budi Pekerti dalam Kehidupan Pribadi dan Sosial Budaya
 Seks
 bebas, seperti kita tahu merupakan suatu bentuk perbuatan tidak 
terpuji, tidak sesuai dengan penerapan akhlak dan budi pekerti kita 
sebagai masyarakat yang berbudaya dan beragama. Dilihat dari sudut 
pandang penerapan akhlak dan budi pekerti dalam kehidupan pribadi, seks 
bebas bisa dikatakan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pribadi 
kita sendiri, karena hal tersebut dapat mendatangkan Penyakit Menular 
Seksual (PMS), infeksi, infertilitas maupun kanker, kemudian jika 
seorang wanita memiliki bayi hasil hubungan seks bebas, maka hal 
tersebut juga dapat memicu terjadinya aborsi yang dapat membahayakan 
hidupnya sendiri. Seks
 bebas juga dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak menghargai 
kehidupan. Tingginya angka kematian akibat bunuh diri sebagai dampak 
hubungan seks bebas juga merupakan contoh lain. Tubuh kitapun memiliki 
hak untuk mendapatkan kebutuhan seksual, namun dengan cara-cara yang 
benar dan sah. Oleh karena itu, sudah seharusnya remaja mengerti 
bahaya-bahaya dan akibat buruk dari seks bebas sebagai pencegahan agar 
tidak melakukan hal tersebut.
 Sebagai
 makhluk sosial, manusia sangat erat berhubungan dengan manusia lainnya,
 karena pada dasarnya manusia satu tidak dapat hidup tanpa manusia lain.
 Oleh karena itu, menjaga hubungan satu sama lain merupakan hal yang 
penting untuk kelangsungan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. 
Salah satunya adalah dengan membangun citra diri yang baik di mata 
masyarakat. Seseorang yang diketahui masyarakat melakukan seks bebas 
akibatnya pada sebagian masyarakat yang masih berpegang teguh pada hukum
 adat adalah dipergunjingkan, dihina, bahkan dikucilkan. Karena pada 
umumnya seks bebas merupakan hal tabu oleh sebagian besar masyarakat 
kita. Hal ini tentu dapat menghambat interaksi alami dalam masyarakat. 
Padahal interaksi tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar
 manusia yaitu sosialisasi dan berkomunikasi dengan sesamanya. Perasaan 
tidak berharga dan menurunnya nilai kepercayaan diri juga dapat terjadi 
akibat kontrol sosial yang dilakukan masyarakat. Oleh karena itu, seks 
bebas tidak dibenarkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Norma Sosial dan Norma Hukum
 Seperti
 yang dijelaskan dalam bab norma sosial dan norma hukum, bahwa 
norma-norma tersebut selalu menghendaki kebaikan yang berdasarkan 
kesepakatan bersama. Norma hukum bersifat memaksa. Seks bebas bukan 
merupakan perbuatan yang taat hukum. Seks bebas juga bukan merupakan 
suatu norma yang baik yang disepakati masyarakat, konsekuensinya, seks 
bebas merupakan sebuah tindakan pelanggaran terhadap keteguhan norma dan
 hukum.
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tiada ulasan:
Catat Ulasan