Sebuah isu mutaakhir di dalam Islam adanya pengkleiman bahwa Islam itu
agama yang brutal, agama yang begitu mudahnya membunuh seseorang yang
berlainan keyakinan dengan dalil kafir, sehingga darahnya halal dan
tidak ada dosa bagi pelaku. Akibatnya muncullah sebuah pengkleiman
terhadap Islam sebagai agama teroris. Namun perlu digaris bawahi, itu
hanyalah sekelompok orang yang mempunyai penafsiran yang menyimpan di
dalam Islam. Karena pada kenyataannya tidaklah seperti itu ajaran Islam
yang sebenarnya. Dapat kita lihat sebuah ayat al-Qur’an yang mengatakan:
“Barangsiapa
yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang
lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan
dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara
kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara
kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka
rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas,
kemudian banyak diantara mereka sesudah itu. sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi”. (QS. al-Maa’idah : 32)
Sungguh sangat menyedihkan dewasa ini, kerap kali ditemukan pembunuhan
terhadap jiwa-jiwa yang tidak berdosa demi kepentingannya sendiri.
Sedang dalam Islam ditegaskan bahwa membunuh jiwa yang tidak berdosa itu
sama halnya dengan membunuh semua manusia, saya tidak bisa membayangkan
bagaimana jikalau membunuh seorang muslim yang tidak berdosa. Dosanya
seperti apa? Atau mungkin sama halnya ketika membunuh Malaikat, atau
membunuh manusia suci seperti Nabi.
Dengan mudahnya pertumpahan darah terjadi, permasalahan kecil berujung
pada perpecahan dan pembantaian. Kita saksiskan konflik syi’ah-sunni,
yang hingga akhirnya menelang banyak korban, berapa banyak anak yang
cacat, perempuan-perempuan banyak yang jadi janda dan lain-lain. Hanya
sebuah kesalahpahaman di antara mereka sehingga melupakan aturan agama.
“Dan
barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja maka balasannya
ialah Jahannam, kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan
mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya.” (QS. an-Nisa’ :
93)
Jikalau kita menyaksikan pembunuhan atas nama agama Islam tanpa ada
alasan benar, maka itu hanyalah penumpang gelap dalam Islam.
Sesungguhnya dia itu bukan umat Muhammad, bukanlah seorang Muslim.
Karena sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang sesungguhnya.
Misalnya kasus pemboman Bali, ini bukan sebuah perbuatan membela agama,
justru ini melecehkan agama. Pada kenyataannya korban pemboman tersebut
juga menelan banyak Muslim yang tidak berdosa. Kalau ingin berjihad
kenapa tidak membom tentara Izrael yang begitu jelas membantai umat
Islam di Palestina, kenapa hanya menjadi saksi atas peristiwa yang
menimpah saudara-saudara kita di sana. Sedang di Bali itu tidak memberi
pengaruh terhadap agama Islam. Kalau berdalih bahwa di sana banyak yang
melakukan perbuatan dosa, semestinya tidak membunuh, beri peringatan dan
pengajaran serta jangan ikutkan saudara kita menderita. Ini sebuah
kekeliruan besar tentang pengamatan dan pemaknaan jihad yang sebenarnya.
Saya ingin kembali mengingat peristiwa pembunuhan manusia pertama. Kisah
tentang Qabil dan Habil. Semoga peristiwa tersebut bisa menjadi contoh
buat manusia saat ini. Di dalam al-Qur’an telah diceritakan bahwa
setelah Qabil membunuh saudaranya Habil, dia sangat menyesal.
“Karena itu jadilah dia di antara orang-orang yang menyesal.” (QS. al-Maaidah : 31)
Dari peristiwa tersebut mengingatkan bahwa setiap masalah tidak harus
diselesaikan dengan cara pembunuhan. Berapa banyak sadara kita menjadi
korban pembunuhan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan cara yang
lain. Islam sendiri sangat mengharagai nyawa seseorang dan harus
dipelihara, bukan hanya itu harus dijaga pula. Ini dapat kita lihat
terhadap keringanan yang diberikan pada orang sedang berpuasa boleh
berbuka dan tidak berpuasa ketika berada dalam perjalanan. Tidak hanya
itu ketika merasa lapar dan bisa menyebabkan kematian sedang tidak ada
makanan yang haram seperti anjing dan babi. Maka makanan yang haram
tersebut tidak menjadi masalah demi mempertahankan kehidupan atau
menyabung nyawa. Islam sendiri menghimbau kepada kita agar tidak membawa
diri sendiri kepada hal-hal yang dapat membinasakan:
“Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan.” (QS. Al-Baqarah: 195)
Mungkin muncul pertanyaan, bagaimana dengan hukuman yang djatuhkan
kepada pelaku pembunuhan yang hukamannya juga harus dibunuh, pelaku zina
muhson dan orang yang murtad?
Penyelesaian masalah dengan cara membunuh adalah solusi terakhir,
setelah mencari berbagai macam solusi ternyata tidak ada selain harus
membunuh. Dan membunuh dalam hukuman yang saya sebutkan di atas
mempunyai tujuan pencegahan, agar tidak terjadi lagi. Dan inipun sangat
dipersulit dalam Islam tidak serta-merta kemudian menjatuhkan hukuman.
Misalnya untuk menjatuhkan hukuman pelaku zina, harus ada saksi lima
orang dan harus menyaksikan langsung. Jika tidak memenuhi syarat maka
hukuman tidak bisa dijalankan.
Dan hukum qishash terhadap pelaku pembunuh, masih bisa terselamatkan
apabilah keluarga korban mau memaafkan dan pelaku harus mebayar denda
sebagaimana yang ditetapkan dalam hukum Islam. Dan sebenarnya memaafkan
itu sendiri lebih dinjurkan.
“Yng demikian itu adalah keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat…” (QS. al-Baqarah : 178)
Kembali
saya ingin membicarakan masalah pencegahan untuk melakuka perbuatan
dosa. Coba bayangkan jika pelaku zina tidak diberikan hukuman yang
berat. Misalkan dinikahkan saja, karena mereka juga sama-sama suka. Maka
berapa banyak korban yang akan berjatuhan. Mereka hanya memegang
perinsip “Tidak apa-apa berzina, nantinya juga dinikahkan”. Hal
ini akan merusak agama. Dan bagaimana, jika tidak ada hukuman yang berat
bagi pelaku pembunuhan, apakah orang-orang tidak seenaknya saja saling
membunuh, sedangkan sudah jelas ada aturan yang jelas, kenyataannya
masih saja ada orang yang seenaknya membunuh jiwa tak berdosa.
Sudah
jelaslah bahwa di dalam Islam nyawa adalah hal yang sangat mulia dan
harus dilindungi. Itulah alasan mengapa Islam selalu mengedepankan sikap
memaafkan dan menyelesaikan masalah dengan damai tidak dengan
kekerasan.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan