Menshalati jenazah seorang muslim hukumnya fardhu/ wajib kifayah,
karena adanya perintah Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam beberapa
hadits. Di antaranya hadits Abu Qatadah Radhiyallahu ‘anhu, ia
menceritakan: “Didatangkan jenazah seorang lelaki dari kalangan Anshar
di hadapan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam agar beliau
menshalatinya, ternyata beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Shalatilah teman kalian ini, (aku tidak mau menshalatinya) karena ia
meninggal dengan menanggung hutang.” Mendengar hal itu berkatalah Abu
Qatadah: “Hutang itu menjadi tanggunganku.” Nabi Shallallahu ‘alaihi
wasallam bersabda: “Janji ini akan disertai dengan penunaian?”. “Janji
ini akan disertai dengan penunaian,“ jawab Abu Qatadah. Maka Nabi pun
menshalatinya”.[1]
Dikecualikan dalam hal ini dua jenis jenazah yang tidak wajib dishalati, yaitu:
1. Anak kecil yang belum baligh, karena Nabi n tidak menshalati putra beliau Ibrahim ketika wafatnya sebagaimana diberitakan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Ibrahim putra Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia dalam usia 18 bulan, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menshalatinya”.[2]
1. Anak kecil yang belum baligh, karena Nabi n tidak menshalati putra beliau Ibrahim ketika wafatnya sebagaimana diberitakan ‘Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Ibrahim putra Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam meninggal dunia dalam usia 18 bulan, beliau Shallallahu ‘alaihi wasallam tidak menshalatinya”.[2]
2. Orang yang gugur fi sabilillah (syahid) karena Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam tidak menshalati syuhada perang Uhud dan selain mereka.
Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu mengabarkan: “Syuhada perang Uhud
tidak dimandikan, dan mereka dimakamkan dengan darah-darah mereka, juga
tidak dishalati kecuali jenazah Hamzah”.[3]
Kedua golongan di atas, kalaupun hendak dishalati maka tidak menjadi
masalah bahkan hal ini disyariatkan. Namun pensyariatannya tidaklah
wajib. Kenapa kita katakan hal ini disyariatkan? Karena Nabi Shallallahu
‘alaihi wasallam pernah pula menshalati jenazah anak kecil seperti
tersebut dalam hadits Aisyah Radhiyallahu ‘anha : “Didatangkan kepada
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam jenazah anak kecil dari kalangan
Anshar, beliau pun menshalatinya…”[4]
Sebagaimana Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah menshalati
jenazah seorang A‘rabi (Badui) yang gugur di medan jihad. Syaddad ibnul
Haad berkisah:
“Seorang lelaki dari kalangan A‘rabi datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia pun beriman dan mengikuti beliau. Kemudian ia berkata:
“Seorang lelaki dari kalangan A‘rabi datang menemui Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Ia pun beriman dan mengikuti beliau. Kemudian ia berkata:
“Aku berhijrah bersamamu.” Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam berpesan
kepada beberapa shahabatnya untuk memperhatikan A‘rabi ini. Ketika
perang Khaibar, Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam mendapatkan ghanimah,
beliau membaginya, dan memberikan bagian kepada A‘rabi tersebut dengan
menyerahkannya lewat sebagian shahabat beliau. Saat itu si A‘rabi ini
sedang menggembalakan tunggangan mereka. Ketika ia kembali, mereka
menyerahkan bagian ghanimah tersebut kepadanya.
“Apa ini ?” tanya A’rabi tersebut.
“Bagian yang diberikan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam untukmu,” jawab mereka.
A‘rabi ini mengambil harta tersebut lalu membawanya ke hadapan Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasallam, seraya bertanya: “Harta apa ini?”
“Aku membaginya untukmu,” sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Bukan untuk ini aku mengikutimu, akan tetapi aku mengikutimu agar
aku dipanah di sini – ia memberi isyarat ke tenggorokannya– hingga aku
mati, lalu masuk surga,” kata A’rabi.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Bila engkau jujur
terhadap Allah (dengan keinginanmu tersebut), niscaya Dia akan
menepatimu.”
Mereka tinggal sejenak. Setelahnya mereka bangkit untuk memerangi
musuh (A‘rabi turut serta bersama mereka, akhirnya ia gugur di medan
laga) Ia dibopong ke hadapan Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam, setelah
sebelumnya ia terkena panah pada bagian tubuh yang telah
diisyaratkannya.
“Apakah ini A’rabi itu?” tanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam.
“Ya,“ jawab mereka yang ditanya.
“Dia jujur kepada Allah maka Allah pun menepati keinginannya,” kata
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam. Kemudian Nabi n mengafaninya dengan
jubah beliau. Setelahnya, beliau meletakkannya di hadapan beliau untuk
dishalati. Di antara doa Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam dalam shalat
jenazah tersebut: “Ya Allah, inilah hamba-Mu, dia keluar dari negerinya
untuk berhijrah di jalan-Mu, lalu ia terbunuh sebagai syahid, aku
menjadi saksi atas semua itu”.[5]
Tiada ulasan:
Catat Ulasan