Ada
 seorang wanita menyampaikan pertanyaan seputar taubat dari zina yang 
pernah dia lakukan. Berikut beberapa bunyi pertanyaannya:
- Adakah taubat bagi dirinya yang pernah melakukan zina berulang kali?
- Apakah dosanya bisa dihapuskan dengan amal-amal fardlu saja dan shadaqah ataukah dia harus melaksanakan ibadah haji untuk menghapuskan dosa besar yang pernah diperbuatnya?
- Apakah boleh seorang wanita pezina untuk membaca Al-Qur'an sesudah berniat untuk bertaubat?
- Dan ketika sudah bertaubat lalu menikah, apakah haram dia menutupi dan tidak menceritakan masa kelamnya itu kepada suaminya? Dan ketika dia hidup bersama pasangannya dengan kondisi seperti itu tidakkah itu termasuk membohongi pasangan?
Jawaban: 
Alhamdulillah,
 segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada 
Rasulullah beserta keluarga dan para sahabatnya. 
Wanita 
ini telah melakukan dosa yang sangat besar. Dia telah melanggar 
keharaman yang Allah tetapkan. Dan keharaman ini disebut oleh Allah 
dalam kitab-Nya dengan Fahisah (perbuatan hina/buruk). Maka wanita ini 
hendaknya bertanya kepada dirinya sendiri, bagaimana kalau seandainya 
Allah mencabut nyawanya sementara dia dalam keadaan seperti ini? 
Karenanya wajib baginya untuk bertaubat kepada Allah dengan taubat 
nasuha (taubat yang sungguh-sungguh). Dia juga harus bertekad untuk 
tidak mengulangi lagi dosa besar semacam ini. kemudian dia harus 
memperbanyak istighfar dan bershadaqah  serta terus menjaga ibadah 
shalat dan doa. Semoga dengan semua ini Allah menerima taubatnya. Dan 
satu hal yang perlu dicatat, dia wajib untuk menutupi aib dirinya 
tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada 
seseorang. Semoga Allah menutupi aib diri kita dan aibnya juga selama di
 dunia dan akhirat. 
Kami 
berpesan kepada wanita ini untuk bersyukur dengan sebenarnya atas 
karunia yang besar ini. Dan hendaknya ia tahu bahwa nikmat-nikmat Allah 
diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan 
kemaksiatan dan kemungkaran. Karenanya, baginya dan juga kepada kaum 
muslimin untuk selalu bersyukur kepada Allah atas nikmat-nikmat-Nya 
sehingga Allah akan menambah karunia-Nya. 
. . nikmat-nikmat Allah diperoleh melalui ketaatan dan akan hilang dan berkurang dengan kemaksiatan dan kemungkaran. . .
Kami ingatkan kepada wanita ini untuk tidak berputus asa dari rahmat Allah. Dia Subhanahu wa Ta'ala berfirman,
قُلْ
 يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا 
مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ
 هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ  
"Katakanlah:
 "Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, 
janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah 
mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dialah Yang Maha Pengampun 
lagi Maha Penyayang." (QS. Al-Zumar: 53)
Sesungguhnya
 Allah sangat bahagia dan senang dengan taubatnya seorang hamba dan 
kembali kepada-Nya. Hanya saja semua itu harus disertai dengan niat yang
 tulus ikhlas karena Allah Ta'ala dan memperbanyak amal-amal shalih. 
Diriwayatkan dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, 
“Tatkala seorang laki-laki sedang berjalan di suatu jalan ditimpa rasa 
haus yang amat sangat, kemudian ia mendapatkan sumur. Iapun segera turun
 ke dalamnya, dan minum airnya. Setelah merasa cukup, ia segera keluar. 
Sekeluarnya
 dari sumur, ia mendapatkan seekor anjing yang sedang menjulur-julurkan 
lidahnya sambil menjilati tanah karena kehausan. Menyaksikan pemandangan
 ini, orang tersebut berkata: 'Sungguh anjing ini sedang merasakan 
kehausan sebagaimana yang tadi aku rasakan.' Maka iapun bergegas turun 
kembali ke dalam sumur dan mengisikan air ke dalam sepatunya. Lalu 
dengan mulutnya menggigit sepatunya itu hingga ia keluar dari sumur. 
Segera ia meminumkan air itu ke anjing tersebut. Allah berterima kasih 
(menerima amalannya) dan mengampuninya. 
Para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apakah (perlakuan) kita kepada binatang-binatang semacam ini akan mendapatkan pahala?” 
Beliau menjawab: “Pada setiap makhluq yang berhati basah (masih hidup) terdapat pahala.” (Muttafaqun ‘alaih)
Dalam riwayat al-Bukhari, "Maka Allah bersyukur kepada-Nya dan mengampuni dosanya serta memasukkannya ke dalam surga." 
Dalam Shahihain, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
 bersabda: "Tatkala ada seekor anjing bolak-balik mengitari sebuah 
sumur, hampir hampir dia mati karena kehausan. Tiba-tiba seorang wanita 
pelacur dari golongan pelacur Bani Israil melihatnya. Dengan segera, 
wanita tersebut melepas terompah sepatunya. Lalu ia menampung air 
dengannya dan meminumkannya ke anjing tersebut. Dengan amalnya ini, dia 
diampuni (oleh Allah dari dosa-dosanya)."
Dan 
sahnya taubat wanita tersebut tidak disyaratkan harus memberitahu kepada
 suaminya tentang perbuatan zinanya itu, jika Allah menutupi aibnya 
tersebut dan tidak menyingkapnya. Dan tidak memberitahukan perbuatan 
dosa kepada suami bukan termasuk perbutan dusta dan bohong. 
Dia wajib untuk menutupi aib dirinya tersebut dan tidak memberitahukan perbuatan masa kelamnya kepada seseorang.
Juga 
tidak disyaratkan melaksanakan ibadah haji untuk diterimanya taubat. 
Hanya saja, apabila Allah memberikan kelapangan rizki dan kemudahan 
baginya, maka dia wajib melaksanakan ibadah haji ke Baitullah al-Haram. 
Dan itu lebih menjadikan taubatnya diterima dan dosanya diampuni. 
Wallahu a'lam
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
Tiada ulasan:
Catat Ulasan