Dalam perkembangan remaja selalu disertai dengan
keinginan untuk mengetahui lebih lanjut tentang seks. Hal ini disebabkan karena
pertumbuhan kelenjar-kelenjar seks bagi remaja, merupakan bagian integral dari
pertumbuhan dan perkembangan jasmani secara menyeluruh. Akan tetapi, banyak
remaja yang mensalah gunakan perkembangan tersebut ke jalan yang tidak
semestinya, sehingga banyak kasus free sex
dalam pergaulan bebas remaja yang terkadang timbul perkelahian, bunuh diri dan
sebagainya terhadap hal tersebut. Apa lagi hal ini di dukung dengan adanya kemajuan teknologi informasi yang membuat orang bisa berkomunikasi
dari mana saja dan informasi dapat tersebar dengan sangat cepat. Selain itu
teknologi informasi juga membawa
dampak negatif pada jenis informasi yang berisi pornografi yang mendorong
banyak pihak untuk melakukan kemaksiatan. Saat ini, melalui situs internet
atau VCD porno, orang dengan mudah dapat mengakses hal-hal yang dulu sangat
sulit didapat, termasuk pada para remaja yang belum memiliki nilai agama dan
moralitas yang kokoh sehingga mereka cenderung ingin mencoba apa yang
dilihatnya.
Pada masa sekarang akibat
kurangnya anggota masyarakat mendapat pendidikan seks, mengakibatkan mereka
melakukan seks bebas (free sex) yang akibatnya banyak penyakit yang tidak ada
obatnya. Misalnya penyakit herpes yang dulu dikenal sebagai penyakit kotor pada
orang miskin saja. Akan tetapi yang sekarang dikenal dengan pergaulan free sex.
Herpes menyalar melalui ciuman, berpegangan dan permainan alat kelamin bersama
dan persetubuhan. Terdapat gatal-gatal pada pinggang sampai saat ini belum ada obatnya.
Selanjutnya, dari hasil penelitian, tercatat bahwa sekitar 20 % pelaku aborsi
di Indonesia berasal dari kelompok remaja. Bahkan yang lebih tragis lagi,
jumlah pelaku aborsi ini semakin meningkat dari tahun ketahun. Dan bahkan
jumlah korban aborsi yang meninggal dunia pun juga kian memperlihatkan grafik
menanjak setiap tahunnya. Hal ini menandakan bahwa, gaya berpacaran dan prilaku
hidup seks bebas dikalangan remaja saat ini sudah masuk ketahap amat
memprihatinkan.
Cukup banyak faktor yang mendorong
para remaja melakukan hal itu yang jelas-jelas bertentangan dengan etika dan
norma-norma terlebih agama. Maka salah satu faktornya ialah telah kian
merasuknya budaya asing atau galaknya westternisasi mempengaruhi budaya timur
yang selama ini sangat menjunjung tinggi nilai adab dan kesopanan serta
menghormati nilai-nilai dan norma-norma adat dan agama. Yang sangat menyedihkan
lagi menurut penulis ialah orang tua malah ikut-ikutan pula dengan cara
mentolerir anak-anaknya untuk bergaul dengan teman lawan jenisnya dengan
mengatakan “mau bagaimana lagi sudah perkembangan zaman”. Padahal perkembangan
zaman tidak mesti harus 100 % untuk di ikuti, tetapi harus ada
pemilahan-pemilahan atau penyaringan-penyaringan yang harus dilakukan oleh
seorang anak serta orang tua.
Pendidikan seks bagi remaja sering
kali dianggap sebagai sesuatu yang tabu, terutama di negara dengan budaya
timur seperti Indonesia. Pengetahuan mengenai masalah seks yang seharusnya
bersumber dari orang tua, tidak tersampaikan dengan baik. Akibatnya, banyak
remaja yang notabene sedang mengalami baik perubahan fisik maupun hormon
berusaha mencari tahu sendiri melalui berbagai sumber. Sayangnya, sebagian
besar remaja memilih sumber informasi yang salah dan kurang bisa
dipertanggungjawabkan, seperti internet dan media-media porno yang saat ini
mudah diakses. Hal tersebut menyebabkan informasi serta interpretasi yang
didapat seringkali salah, tidak tepat sasaran, bahkan berakibat buruk.
Ketidaktahuan remaja mengenai seks
akan menggiring mereka kepada perasaan ingin mencoba-coba hal baru. Oleh karena
itu, pendidikan seks sangat penting untuk diberikan, mengingat pada saat remaja
terjadi proses puberitas sehingga mereka mengalami dorongan seks yang
dipengaruhi hormon yang sedang meledak-ledak. Jika pendidikan seks tidak
diberikan saat anak menginjak masa remaja, maka akan berdampak negatif, tidak
hanya kurang pahamnya mereka mengenai dampak dari perilaku seks yang mereka
lakukan, namun juga tidak siapnya mereka menanggup akibat dari kegiatan seks
tersebut. Remaja yang hamil di luar nikah, tingkat aborsi yang tinggi, serta
penyakit kelamin merupakan akibat dari kurangnya pendidikan seks bagi remaja.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pendidikan Seks (Sex
Education)
Pendidikan seks (sex education) adalah suatu informasi
mengenai persoalan seksualitas manusia yang jelas dan benar. Informasi itu
meliputi proses terjadinya pembuahan, kehamilan sampai kelahiran, tingkah laku
seksual, hubungan seksual, dan aspek-aspek kesehatan, kejiwaan dan
kemasyarakatan.[1]
Pendapat lain mengatakan bahwa Pendidikan Seks (sex
education) adalah suatu pengetahuan yang kita ajarkan mengenai segala sesuatu
yang berhubungan dengan jenis kelamin. Ini mencakup mulai dari pertumbuhan
jenis kelamin (Laki-laki atau wanita). Bagaimana fungsi kelamin sebagai alat
reproduksi. Bagaimana perkembangan alat kelamin itu pada wanita dan pada
laki-laki. Tentang menstruasi, mimpi basah dan sebagainya, sampai kepada
timbulnya birahi karena adanya perubahan pada hormon-hormon. Termasuk nantinya
masalah perkawinan, kehamilan dan sebagainya.
Menurut Dr.Abdullah Nashih Ulwan, pendidikan seks adalah
upaya pengajaran, penyadaran, dan penerangan tentang masalah-masalah seksual
yang diberikan kepada anak sejak ia mengerti masalah-masalah yang berkenaan
dengan seks, naluri,dan perkawinan.
B.
Pentingnya Pendidikan Seks (Sex Education) Bagi Remaja
Ada beberapa hal mengenai Pentingnya Pendidikan Seks bagi
Remaja, diantaranya yaitu:
1. Untuk mengetahui informasi seksual
bagi remaja
2. Memiliki kesadaran akan pentingnya
memahami masalah seksualitas
3. Memiliki kesadaran akan
fungsi-fungsi seksualnya
4. Memahami masalah-masalah
seksualitas remaja
5. Memahami faktor-faktor yang
menyebabkan timbulnya masalah-masalah seksualitas
Selain itu ada dua faktor mengapa pendidikan seks (sex
education) sangat penting bagi remaja. Faktor pertama adalah di mana anak-anak
tumbuh menjadi remaja, mereka belum paham dengan sex education, sebab orang tua
masih menganggap bahwa membicarakan mengenai seks adahal hal yang tabu.
Sehingga dari ketidak fahaman tersebut para remaja merasa tidak bertanggung
jawab dengan seks atau kesehatan anatomi reproduksinya.
Faktor kedua, dari ketidak pahaman remaja tentang seks dan
kesehatan anatomi reproduksi mereka, di lingkungan sosial masyarakat, hal ini
ditawarkan hanya sebatas komoditi, seperti media-media yang menyajikan hal-hal
yang bersifat pornografi, antara lain, VCD, majalah, internet, bahkan tayangan
televisi pun saat ini sudah mengarah kepada hal yang seperti itu. Dampak dari
ketidakfahaman remaja tentang sex education ini, banyak hal-hal negatif
terjadi, seperti tingginya hubungan seks di luar nikah, kehamilan yang tidak
diinginkan, penularan virus HIV dan sebagainya.
Mungkin kita baru menyadari betapa pentingnya pendidikan
seks karena banyak kasus pergaulan bebas muncul di kalangan remaja dewasa ini.
Kalau kita berbicara tentang pergaulan bebas, hal ini sebenarnya sudah muncul
dari dulu, hanya saja sekarang ini terlihat semakin parah. Pergaulan bebas
remaja ini bisa juga karena dipicu dengan semakin canggihnya kemajuan
teknologi, juga sekaligus dari faktor perekonomian global. Namun hanya
menyalahkan itu semua juga bukanlah hal yang tepat.[2]
C.
Pendidikan Seks Dalam Islam
Dalam Islam, seks bukanlah ciptaan
setan. Seks juga buka sesuatu yang kotor, jahat, atau pun yang harus dihindari,
apapun bentuknya. Seks adalah karunia dan rahmat dari Tuhan dan merupakan
gambaran dan kenikmatan surgawi yang akan tiba. Sek adalah aspek yang sangat
penting dari perilaku manusia. Semua manusia memiliki tiga aspek sisi
kepribadian, yaitu agama, intelektual dan fisik, serta memiliki gairah untuk
memuaskan ketiganya. Islam menganjurkan bahwa ketiga aspek tersebut harus
dipenuhi dengan cara yang suci dan sehat, tanpa berlebihan, tanpa tekanan, dan
tanpa penderitaan, sesuai dengan perintah Kitab Suci.[3]
Perlunya pendidikan seks secara Islami dimaksudkan agar
anak remaja dapat mengerti tentang seks yang benar dan sesuai dengan landasan
atau dasar agama. Tanpa ada landasan agama yang kuat, generasi anak bangsa ini
akan hancur terjerembab ke dalam kehinaan. Padahal Islam sangat memperhatikan
penyaluran hasrat seksual sesuai aturan dan etika yang benar. Karena itu, Islam
melalui syari'atnya mengajarkan pernikahan sebagai pintu yang menyucikan
hubungan seksual. Islam juga mengingatkan para remaja agar menjauhi khalwat
(berduaan dengan wanita atau laki-laki bukan muhrimnya).[4]
Allah menata gerakan dan kecendrungan-kecendrungan jiwa
manusia dalam fase-fase pertumbuhan emosional, social, bahasa, moral, dan
gerak. Begitu juga Allah menentukan langkah-langkah detail untuk mengendalikan
kecendrungan seksual pada setiap individu. Mengingat betapa penting
kecendrungan naluriah yang satu ini dalam perilaku kemanusiaan yang
terefleksikan darinya kami melihat pembuat syariat menetapkan aturan yang
begitu ketat. Barangkali hal ini kembali kepada kaitan kegiatan seksual dengan
kehormatan diri dan kehidupan suci dalam susunan tubuh manusia.
Tidak disangsikan lagi bahwa islam tidak sekedar
menganjurkan perbaikan prilaku seksual pada dunia anak-anak, melainkan juga
dalam kehidupan orang dewasa. Sebab jika seorang pendidik muslim berhasil dalam
menata kegiatan seksual pada orang dewasa (orang tua), hal itu akan berpengaruh
terhadap pendidikan seksual pada anak, di mana orang tua khususnya mengajarkan
pada anak sikap-sikap seksual yang aman atau sehat.[5]
Dalam hal ini islam mendeskripsikan bahwa pendidikan seks
bagi anak yang mendasar adalah perbaikan-perbaikan sikap bagi orang tua dalam
melakukan hubungan seks, dengan kata lain islam menganjurkan bagi orang tua
untuk selalu memperhatikan sekitarnya ketika hendak melakukan hubungan badan.
Hal ini dapat dilihat dari hadits nabi yang artinya “ Demi Tuhan yang diriku
ada dalam genggaman-Nya, jika seorang suami menggauli istrinya, sementara di
rumah itu ada seorang anak kecil yang terbangun sehingga melihat mereka, serta
mendengar ucapan dan hembusan nafas mereka, ia tidak akan mendapatkan
keuntungan, jika anak itu baik laki-laki maupun perempuan melainkan menjadi
pezina.”
Dalam Islam, pendidikan seks
dapat dilakukan dengan beberapa cara berikut ini sebagaimana yang disampaikan
oleh Nur Alim dalam “Pendidikan Seks Bagi Remaja Dalam Islam” berikut ini:
1.
Selalu menegakkan tata aturan baik
aturan agama maupun aturan dalam keluarga yang mengarah kepada batas menutup
aurat.
Remaja
yang memiliki iman yang kuat, memahami ajaran Islam secara sempurna akan
memiliki budi pekerti yang baik dan memiliki kemampuan untuk menghindari
hal-hal yang dilarang oleh Allah. Mereka selalu menjauhi jalan menuju
kesesatan, karena secara sadar takut akan siksa yang disebabkan perbuatan
menyimpang tersebut. Demikian juga aturan dalam keluarga, bahwa orang tua
selalu mengajarkan agar berpakaian yang rapi dan sopan sehingga tidak
mengundang fitnah. Berpakaian yang rapi dan sopan, dalam ajaran Islam telah
dijelaskan yaitu agar wanita-wanita menutup auratnya dengan menggunakan jilbab.
Dengan memakai jilbab akan menghindarkan diri dari fitnah dan dapat menjaga
diri dari hal-hal yang mengarah kepada perbuatan zina.
2.
Anak selalu diberi bimbingan
tentang seks dan fungsinya, serta cara menanggulangi diri dari penyimpangan
seks yang dianggap tabu dan melanggar syariat Islam.
Pendidikan
seks bagi remaja, diberikan jika mereka benar-benar siap dan ingin mengetahui
tentang seks dan problematikanya. Oleh karena itu selain diberikan tentang
pendidikan seks dan fungsi reproduksi, juga diberikan upaya penanggulangan
secara Islam, yaitu menghindarkan diri dari segala sesuatu yang mengundang
fitnah dan kesesatan.
3.
Selalu dibiasakan menjaga diri
dalam keluarga, sehingga mereka mampu memiliki iman yang kuat dan budi pekerti
yang luhur.
Dalam
hal ini peran orang tua dituntut agar menjadi teladan yang baik bagi anggota
keluarganya, khususnya bagi anak-anaknya yang sedang menginjak remaja. Mereka
harus selalu diberi bimbingan tentang perilaku yang baik dan menghindarkan diri
dari perilaku yang tidak sopan dan mengarah kepada pergaulan bebas, karena hal
itu sangat dilarang oleh Islam.
4.
Memberi pengetahuan dan bimbingan
tentang perkembangan biologisnya khususnya menyangkut seks dan auratnya yang
sedang dialami anak-anak mereka, sehingga anak-anak tersebut tidak akan
mengalami salah pergaulan yang mengarah kepada pelanggaran seksualitas.
Dengan
pengetahuan seperti ini, mereka akan semakin siap dan mampu menjaga diri serta
memiliki pengetahuan yang cukup untuk mempersiapkan diri menghadapi masa depan
yang cerah, khususnya persiapan untuk berumah tangga.
5.
Selalu menanamkan pemahaman bahwa
dibolehkannya melakukan hubungan seks dengan lawan jenisnya jika telah
melaksanakan akad nikah atau perkawinan, karena hal ini memiliki tujuan yang
utama yaitu membentuk keluarga bahagia san sejahtera.
Dalam
hal ini remaja dibekali tentang larangan hubungan seks sebelum nikah, dan
dibekali pula kewajiban-kewajiban seorang wanita jika telah memiliki suami atau
telah sah menjadi suami istri.
6.
Memberi penjelasan kepada anak
usia remaja bahwa pemenuhan hasrat seks tidak sekedar mendapatkan kesenangan
saja, tetapi agar ditanamkan pula bahwa seks merupakan kodrat Tuhan yang harus
kita lakukan dengan mengikuti aturan yang telah ditentukan agar tetap berada
dalam jalan kebenaran.
Hal
ini juga sangat relevan jika mereka dibekali pula tentang hidup berumah tangga
yang baik dan cara-cara membentuk sebuah rumah tangga yang bahagia dan terhidar
dari segala fitnah yang menyengsarakan.
Selain itu orang tua juga dituntut untuk memberikan
pengetahuan-pengatahuan tentang seks yang sesuai dengan syariat. Serta
mengajarkan hukum-hukum islam, dengan mengaitkan perbuatan-perbuatan seks yang
terlarang (haram) untuk dilakukan dan yang diperbolehkan (halal). Dan yang
lebih penting lagi adalah menanamkan jiwa spiritual mereka kepada Allah Azza
wazalla.
Orang tua adalah pihak yang paling
bertanggung jawab terhadap anak dalam masalah pendidikan, termasuk pendidikan
seks. Pokok-Pokok Pendidikan Seks
Perspektif Islam Di antara pokok-pokok pendidikan seks yang bersifat praktis,
yang perlu diterapkan dan diajarkan kepada anak sebagaimana
yang dipaparkan oleh niken pratiwi dalam “Pendidikan
seks Untuk Anak Dalam Islam” (2011) adalah:
1.
Menanamkan rasa malu pada anak.
Rasa malu harus ditanamkan kepada
anak sejak awal lagi. Jangan biasakan anak-anak, walau masih kecil,
bertelanjang di depan orang lain; misalnya ketika keluar kamar mandi, salin
pakaian, dan sebagainya. Membiasakan anak perempuan sejak kecil berbusana
Muslimah menutup aurat juga penting untuk menanamkan rasa malu sekaligus
mengajari anak tentang auratnya.
2.
Menanamkan jiwa kelelakian pada
anak lelaki dan jiwa keperempuan pada anak perempuan.
Secara fisik maupun psikologis,
lelaki dan perempuan mempunyai perbedaan yang diciptakan oleh Allah. Adanya
perbedaan ini bukan untuk saling merendahkan, namun semata-mata karena fungsi
yang berbeda yang kelak akan dimainkannya. Islam menghendaki agar lelaki
memiliki keperibadian maskulin, dan perempuan memiliki keperibadian feminin.
Islam tidak menghendaki wanita menyerupai lelaki, begitu juga sebaliknya. Untuk
itu, harus dibiasakan dari kecil anak-anak berpakaian sesuai dengan jantinanya.
Mereka juga harus dilayan sesuai dengan jantinanya.
Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah
saw. melaknat laki-laki yang berlagak wanita dan wanita yang berlagak meniru
laki-laki. (HR al-Bukhari).
3.
Memisahkan tempat tidur mereka.
Usia antara 7-10 tahun merupakan
usia saat anak mengalami perkembangan yang pesat. Anak mulai melakukan
eksplorasi ke dunia luar. Anak tidak hanya berfikir tentang dirinya, tetapi
juga mengenai sesuatu yang ada di luar dirinya. Pemisahan tempat tidur
merupakan cara untuk menanamkan kesadaran pada anak tentang dirinya sebagai entiti
yang berlainan dan disamping melatihnya berdikari. Pemisahan tempat tidur juga
dilakukan terhadap anak dengan kakak
atau adik perempuannya, supaya dia menyadari tentang perbedaan dirinya
4. Mengenalkan waktu berkunjung (meminta izin dalam 3 waktu).
Tiga ketentuan waktu yang tidak
diperbolehkan anak-anak untuk memasuki ruangan (kamar) orang dewasa kecuali
meminta izin terlebih dulu adalah: sebelum solat subuh, tengah hari, dan
setelah solat isya. Aturan ini ditetapkan mengingat di antara ketiga waktu
tersebut merupakan waktu aurat, yakni waktu ketika badan atau aurat orang
dewasa banyak terbuka (Lihat: QS al-Ahzab [33]: 13). Jika pendidikan semacam
ini ditanamkan pada anak maka ia akan menjadi
anak yang memiliki rasa
sopan-santun dan etika yang luhur. 5. Mendidik menjaga kebersihan alat kelamin.
Mengajari anak untuk menjaga kebersihan alat kelamin selain agar bersih dan
sehat sekaligus juga mengajari anak tentang najis. Anak juga harus dibiasakan
untuk buang air pada tempatnya. Dengan cara ini akan terbentuk pada diri anak
sikap hati-hati, mandiri, mencintai kebersihan, mampu menguasai diri, disiplin,
dan sikap moral yang memperhatikan tentang etika sopan santun dalam melakukan
hajat.
5.
Mengenalkan mahramnya.
Tidak semua perempuan berhak
dinikahi oleh seorang laki-laki. Siapa saja perempuan yang diharamkan dan yang
dihalalkan telah ditentukan oleh syariat Islam. Ketentuan ini harus diberikan
pada anak agar ditaati. Didik anak agar menjaga pergaulan sehariannya dengan
selain wanita yang bukan mahramnya. Inilah salah satu bahagian terpenting
dikenalkannya kedudukan orang-orang yang haram dinikahi dalam pendidikan seks
anak. Dengan demikian dapat diketahui dengan tegas bahwa Islam mengharamkan
sumbang mahram. Allah Swt telah menjelaskan tentang siapa mahram dalam surat
an-Nisa (4) ayat 22-23.
6.
Mendidik anak agar selalu menjaga
pandangan mata.
Telah menjadi fitrah bagi setiap
manusia untuk tertarik dengan lawan jenisnya. Namun, jika fitrah tersebut
dibiarkan bebas lepas tanpa kendali, justru hanya akan merusak kehidupan manusia
itu sendiri. Begitu pula dengan mata yang dibiarkan melihat gambar-gambar atau
filem yang mengandung unsur pornografi. Karena itu, jauhkan anak-anak dari
gambar, filem, atau bacaan yang mengandung unsur pornografi dan pornoaksi.
7.
Mendidik anak agar tidak melakukan
ikhtilât.
Ikhtilât adalah bercampur-baurnya
laki-laki dan perempuan bukan mahram tanpa adanya keperluan yang dibolehkan
oleh syariat Islam. Perbuatan semacam ini pada masa sekarang sudah dianggap
biasa. Mereka bebas berpandangan, saling berdekatan dan bersentuhan; seolah
tidak ada lagi batas yang ditentukan syariah yang mengatur interaksi di antara
mereka. Ikhtilât dilarang karena interaksi semacam ini boleh menjadi penyebab
kepada perbuatan zina yang diharamkan Islam. Kerana itu, jangan biasakan anak
diajak ke tempat-tempat yang di dalamnya terjadi percampuran laki-laki dan
perempuan secara bebas.
8.
Mendidik anak agar tidak melakukan
khalwat.
Dinamakan khalwat jika seorang
laki-laki dan wanita bukan mahram-nya berada di suatu tempat, hanya berdua
saja. Biasanya mereka memilih tempat yang tersembunyi, yang tidak boleh dilihat
oleh orang lain. Sebagaimana ikhtilât, khalwat pun merupakan perantara bagi terjadinya
perbuatan zina. Anak-anak sejak kecil harus diajari untuk menghindari perbuatan
semacam ini. jika bermain, bermainlah dengan sesama jenis. Jika dengan yang
berlainan jenis, harus diingatkan untuk tidak berkhalwat.
9.
Mendidik etika berhias.
Berhias, jika tidak diatur secara
islami, akan menjerumuskan seseorang pada perbuatan dosa. Berhias bererti
memperindah atau mempercantik diri agar berpenampilan menawan. Tujuan
pendidikan seks dalam kaitannya dengan etika berhias adalah agar berhias tidak untuk
perbuatan maksiat.
10.
Ihtilâm dan haid.
Ihtilâm adalah tanda anak
laki-laki sudah mulai memasuki usia baligh. Adapun haid dialami oleh anak
perempuan. Mengenalkan anak tentang ihtilâm dan haid tidak hanya sekadar untuk
dapat memahami anak dari pendekatan fisiologis dan psikologis semata. Jika
terjadi ihtilâm dan haid, Islam telah mengatur beberapa ketentuan yang
berkaitan dengan masalah tersebut, antara lain kewajiban untuk melakukan mandi.
Yang paling penting, harus ditekankan bahwa kini mereka telah menjadi Muslim
dan Muslimah dewasa yang wajib terikat pada semua ketentuan syariah. Ertinya,
mereka harus diarahkan menjadi manusia yang bertanggung jawab atas hidupnya
sebagai hamba Allah yang taat. Itulah beberapa hal yang harus diajarkan kepada
anak berkaitan dengan pendidikan seks. Wallâhu a’lam bi ashshawâb
Tiada ulasan:
Catat Ulasan