Selasa, 11 Oktober 2011

FATWA ULAMA.

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin rahimahullah ditanya tentang hukum shalat di masjid yang di dalamnya terdapat makam.
Jawaban Syaikh:
Shalat di masjid yang ada makamnya, bisa digolongkan menjadi dua:
Pertama:
Makam tersebut lebih dulu ada sebelum masjid. Maksudnya, masjid itu di bangun di atas kuburan. Maka, masjid ini wajib di tinggalkan dan tidak boleh shalat di sana. Adapun orang yang membangunnya wajib menghancurkan masjid itu, jika dia tidak mau, maka penguasa kaum Muslimin berkewajiban menghancurkan masjid itu.

Kedua:
Masjid lebih dulu ada sebelum makam. Maksudnya, ada mayit yang dikuburkan di sana setelah terbangunnya sebuah masjid. (Jika demikian keadaanya), maka makam tersebut wajib digali dan mayit diangkat, dan dimakamkan di tempat pemakamam umum. Sedangkan mengenai masjidnya, maka bisa dipakai shalat, dengan syarat, makam tidak berada didepan orang yang shalat, karena Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam melarang shalat menhadap kuburan.
Adapun mengenai makam Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam yang dimasukkan kedalam masjid Nabawi, maka sebagaimana diketahui, Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak dimakamkan di dalam masjid Nabawi. Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam dimakamkan di rumahnya yang terpisah dengan Masjid Nabawi. Pada masa pemerintahan Walid bin Abdul Malik, dia mengirimkan surat kepada Gubernur Madinah, yaitu Umar bin Abdul Aziz pada tahun 88 hijriyah, supaya menghancurkan (merenovasi) Masjid Nabawi dan memasukkan kamar para istri Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam (ke dalam Masjid).
Umar bin Abdul Aziz mengumpulkan masyarakat dan para ulama ahli fiqih, lalu Umar membacakan surat dari Amiril Mu’minin, yaitu al Walid. (Setelah mendengarnya), mereka merasa keberatan. Mareka mengatakan: “Membiarkannya dalam kondisi asli lebih banyak faidahnya.”
Dan diriwayatkan, bahwa Sa’d bin Musayyib mengingkari pelebaran masjid, (jika) sampai memasukkan tempat tinggal ‘Aisyah radhiallahu anha. Seakan dia khawatir, (perbuatan ini termasuk) menjadikan kuburan sebagai masjid. Lalu Umar bin Abdul Aziz menyampaikan perihal ini dengan surat kepada Amirul Mukminan al Walid.
Al Walid membalasnya dan memerintahkannya agar melaksanakan perintahnya, maka Umar tidak memiliki peran dalam hal ini. (Dari uraian ini), anda dapat mengetahui, bahwa makam Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tidak diletakkan di masjid, dan tidak dibangun masjid di atasnya. Maka disini, tidak ada hujjah (argument) bagi seseorang untuk memperbolehkan menguburkan di masjid, atau membangun masjid di atas makam. Dalam hadist yang sah dari Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam, beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Laknat Allah atas orang-orang Yahudi dan Nashara, mereka telah menjadikan kuburan para Nabi mereka menjadi masjid.” (HR. Bukhari, Muslim)
Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menyampaikan hal ini, padahal beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam menjelang ajal, sebagai peringatan kepada umatnya dari perbuatan yang menyamai Yahudi dan Nashara. Dan tatkala Ummu Salamah radhiallahu anha menceritakan kepada beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam tentang gereja yang dilihat di habasyah, dan tentang gambar-gambar yang ada di dalamnya, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Mereka ini, jika ada orang shalih di antara mereka yang meninggal, mereka membangun masjid di atas kuburannya. Mereka itu adalah seburuk-buruk makhluk di sisi Allah.” (HR.Bukhari, Muslim)
Dan diriwayatkan dari Ibnu Mas’ud radhiallahu anhu, bahwasanya Nabi Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
Sesungguhnya di antara seburuk-buruk manusia ialah, orang yang mendapatkan hari kiamat sedangkan mereka dalam keadaan hidup dan orang yang menjadikan kuburan sebagai masjid.” (HR. Ahmad,dikeluarkan oleh Ahmad dengan sanad yg baik)
Dan seorang mukmin, (tentu) tidak akan mau mengikuti jalan orang-orang Yahudi dan Nashara, dan tidak akan mau menjadi makhluk terburuk.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan


















KETURUNAN SIAM MALAYSIA.

Walaupun saya sebagai rakyat malaysia yang berketurunan siam malaysia,saya tetap bangga saya adalah thai malaysia.Pada setiap tahun saya akan sambut perayaan di thailand iaitu hari kebesaraan raja thai serta saya memasang bendera kebangsaan gajah putih.

LinkWithin