Jumaat, 11 November 2011

PERILAKU SEKS BEBAS.

I. PERILAKU SEKS BEBAS
Seks bebas dapat diartikan sebagai hubungan intim sepasang manusia untuk memenuhi kepuasan seksual yang dilakukan diluar hubungan yang sah (pernikahan). Perilaku seks bebas di Indonesia dipengaruhi oleh masuknya budaya asing yang tidak terfilter dengan baik. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah merambah masuk ke negeri kita tercinta ini melalui piranti teknologi informasi dan sarana-sarana hiburan lainnya yang semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, dengan mengunjungi situs-situs di internet yang menyediakan informasi-informasi tersebut seseorang dapat dengan mudah mendapatkannya. Gambar-gambar porno yang mempengaruhi terjadinya perilaku free seks juga disediakan oleh para penjual kaset dan video. Sarana-sarana informasi tersebut yang mempengaruhi maraknya kasus-kasus free seks di Indonesia.
Sejauh ini tercatat banyak kasus free seks di Indonesia yang sebagian besar pelakunya adalah remaja. Berdasarkan hasil penelitian di lima kota di Tanah Air, 16,35% dari 1.388 responden dari kalangan remaja mengaku telah melakukan hubungan seks di luar nikah atau seks bebas. Sebanyak 42,5% responden di Kupang, NTT (Nusa Tenggara Timur), melakukan hubungan seks di luar nikah dengan pasangannya, sedangkan 17% responden di Palembang, Sumatera Selatan dan Tasikmalaya, Jawa Barat, mengaku juga melakukan tindakan yang sama.
Di Singkawang, Kalimantan Barat, 9% remaja responden melakukan seks bebas dan 6,7% responden di Cirebon, Jawa Barat, juga termasuk penganut seks bebas.
II. KEMANUSIAAN, AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA
1. Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Budaya
Manusia Sebagai Makhluk Individu
Kata ”Individu” berasal dari kata latin, ”individuum” artinya ”yang tidak terbagi”. Maksud dari ”yang tidak terbagi” di sini adalah bukan manusia sebagai suatu keseluruhan yang tidak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas, yaitu sebagai manusia perseorangan. Jadi, individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peran dalam lingkungan sosial saja, melainkan memiliki kepribadian dan pola tingkah laku yang khas.
Berkaitan antara individu dengan individu lainnya, suatu individu dapat dikatakan sebagai manusia apabila pola tingkah lakunya hampir identik atau sama dengan pola tingkah laku kelompok sosialnya sehingga muncullah sebuah proses individualitas atau aktualisasi diri. Proses individualitas ini merupakan sebuah proses yang dapat meningkatkan ciri-ciri individualitas seseorang sampai pada dirinya sendiri. Oleh karena itu, individu merupakan pribadi yang khas menurut corak kepribadiannya atau pola tingkah lakunya.
Manusia sebagai Makhluk Sosial
Suatu individu dapat berkembang menjadi manusia dengan adanya lingkungan atau tempat untuk berkembang dan berinteraksi. Sebagai makhluk individu, manusia pun meiliki peran penting sebagai makhluk sosial. Hal ini disebabkan oleh ketergantungannya setiap individu terhadap orang lain dan tidak mungkin setiap manusia dapat hidup sendiri sejak lahir sampai mati tanpa bantuan orang lain. Oleh karena itu, manusia hidup sebagai makhluk individu dan juga makhluk sosial (kecenderungan membutuhkan). Dengan adanya kecenderungan yang bersifat sosial ini, maka muncullah suatu struktur antar hubungan yang beraneka ragam yang disebut dengan kelompok sosial (masyarakat). Dalam kehidupan yang ada, kelompok sosial (masyarakat) ini terdapat penggolongan-penggolongan kelompok, seperti kelompok primer dan sekunder, Gemeinschaft dan Gesellschaft, formal group dan infomal group, community, dan masyarakat desa serta masyarakat kota. Dengan adanya penggolongan-penggolongan kelompok sosial ini, individu dapat menentukan dan memilih sendiri kelompok sosialnya sesuai dengan kepentingan dan tujuan yang sama dengan dirinya.
Manusia sebagai Makhluk Budaya
Pada hakekatnya, manusia sebagai makhluk individu dan sosial merupakan makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi dan paling beradab dibandingkan dengan ciptaan Tuhan lainnya. Oleh karena itu, manusia yang mempunyai tingkatan lebih tinggi dari ciptaan Tuhan yang lainnya dapat dibedakan secara jelas melalui akal dan pikiran. Setiap manusia pasti memiliki pikiran dan akal budi sehingga manusia disebut sebagai makhluk budaya.
Sebagai makhluk budaya, tentunya terdapat suatu nilai-nilai budaya yang tujuannya digunakan untuk mengatur budaya-budaya yang telah ada. Nilai budaya tersebut terdiri dari pedoman budaya dan sistem budaya. Pedoman budaya memiliki pengertian nilai-nilai budaya yang lebih sempit dan merupakan nilai budaya yang biasanya diturunkan dari nenek moyang, sedangkan sistem budaya memiliki pengertian nilai-nilai yang lebih sempit dan biasanya lebih banyak digunakan dalam mayarakat sekarang ini.
2. Agama, Tradisi, dan Budaya
Menurut Selo Soemardjan dalam bukunya Setangkai Bunga Sosiologi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat yang akan menjadi sebuah pacuan bagi kehidupan bermasyarakat guna mencapai kehidupan yang sejahtera. Sedangakan menurut Koentjharaningrat dalam bukunya Pengantar Ilmu Antropologi, kebudayaan adalah keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan yang harus didapatkannya dengan cara belajar dan semua tersusun dalam kehidupan masyarakat. Dalam sebuah kebudayaan selalu terdapat cultural universal. Cultural universal diterjemahkan menjadi kebudayaan yang universal atau kebudayaan semesta. Unsur-unsur terbesar dalam satu kerangka kebudayaan dapat dijumpai pada setiap kelompok pergaulan hidup manusia dimanapun di dunia ini. Ada tujuh unsur kebudayaan universal. Adapun yang merupakan tujuh unsur kebudayaan universal adalah peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi), sistem mata pencaharian hidup (ekonomi), sistem kekerabatan dan organisasi sosial, bahasa, kesenian, sistem ilmu danpengetahuan, dan sistem kepercayaan (religi). Bab ini tidak membahas mengenai tujuh unsur kebudayaan universal secara gamblang, tetapi kita akan melanjutkan bab kebudayaan dengan dua unsur didalamnya berupa agama dan tradisi.
Secara etimologis, agama berasal dari bahasa sansekerta yaitu a berarti tidak dan gam berarti pergi, maksudnya agama berarti tidak pergi tetap di tempat atau diwarisi turun temurun. Dalam bahasa Arab, agama disebut ad-diin yang berarti menguasai, menundukkan, patuh, utang, balasan, kebiasaan. Agama dapat diartikan sebagai ikatan yang berasal dari kekuatan yang lebih tinggi dari manusia sebagai kekuatan gaib yang dapat ditangkap oleh pancaindera, namun mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan manusia.
Agama bersifat mengatur, mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, dan manusia dengan lingkungan. Ajaran agama bersumber pada wahyu yang berisi petunjuk Tuhan yang diturunkan kepada Nabi atau RasulNya. Agama menjadi pendorong, penggerak serta pengontrol bagi tindakan-tindakan manusia agar tetap sesuai dengan nilai-nilai kebudayaan di masyarakat itu. Setiap agama mengandung ajaran moral yang menjadi pegangan bagi para pemeluknya.
Selain agama, unsur yang terpenting dalam kebudayaan adalah tradisi. Tradisi merupakan gambaran sikap dan perilaku manusia yang telah berproses lama dan dilaksanakan secara turun temurun. Tradisi juga dapat diartikan sebagai adat kebiasaan yang dimunculkan oleh kehendak atau perbuatan sadar yang telah menjadi kebiasaan sekelompok orang. Faktor penting yang melahirkan adat kebiasaan antara lain: 1. Ada kecenderungan hati untuk melakukan perbuatan tertentu, 2. Kemudian perbuatan itu dipraktekkan secara berulang-ulang dan menjadi kebiasaan
3. Nilai Cinta Kasih dan Tanggung Jawab
Nilai Cinta Kasih
Cinta kasih merupakan sesuatu yang terdapat dalam hubungan manusia dengan Tuhan, manusia dengan manusia, manusia dengan alam maupun manusia dengan dirinya sendiri. Yang dimaksud dengan cinta adalah perasaan simpati yang melibatkan emosi yang mendalam yang terjadi antara manusia dengan Sang Pencipta, manusia dengan manusia, manusia dengan alam atau lingkungan dan manusia dengan dirinya sendiri. Simpati disini mengandung maksud pengenalan, sedangkan emosi didalamnya termasuk tanggung jawab, pengorbanan, perhatian, saling menghormati dan kasih sayang.
Untuk mewujudkan cinta kasih maka yang pertama harus mengenali siapa yang dicintai supaya yang bersangkutan dapat menerima sebagaimana adanya. Kedua, kedua pihak mempunyai tanggung jawab yang sama. Ketiga, dalam hubungan tersebut haruslah ada unsur pengasuhan, perhatian, perlindungan dan saling peduli. Kemudian yang keempat adalah harus saling menghormati. Yang lebih ditekankan disini adalah cinta itu mengutamakan memberi bukan menerima.
Bentuk-bentuk cinta kasih, antara lain :
Cinta Terhadap Tuhan
Wujud cinta kepada Tuhan antara lain dengan melaksanakan perintahNya dan menjauhi larangannya. Beribadah dengan ikhlas, dan senantiasa bertawakal dalam menjalani kehidupan yang diberikan oleh Tuhan juga merupakan wujud cinta kita kepadaNya. Dengan mencintai Tuhan hendaknya kita juga dapat mencintai diri sendiri, manusia lain, dan alam semesta sebagaimana Tuhan mencintai seluruh ciptaanNya.
Cinta Persaudaraan
Manusia merupakan makhluk sosial yang sangat membutuhkan bantuan manusia lain maupun makhluk lainnya. Selain itu manusia mempunyai kebutuhan-kebutuhan hidup yang harus dipenuhi seperti dorongan untuk mempertahankan hidup, dorongan seksual, dorongan untuk mencari makan dan sebagainya. Dengan demikian maka jelaslah bahwa manusia sangat membutuhkan orang lain. Dalam hal ini manusia perlu bekerja sama dan menjalin hubungan baik. Untuk mewujudkan hubungan dan kerja sama yang baik itu maka manusia harus menunjukkan nilai cinta kasih kepada sesama.
Cinta Keibuan
Cinta keibuan adalah cinta yang dimiliki seorang ibu untuk anak-anaknya. Cirinya adalah sikap rela berkorban dan tidak membutuhkan balasan. Ibu berperan sebagai agen yang menyosialisasikan nilai-nilai kehidupan sebagai bekal kehidupan anak di masa mendatang.
Cinta Erotis
Cinta erotis merupakan cinta sepasang manusia yang didasari dorongan seksual. Dalam hal ini perlu diingat bahwa cinta erotis harus pada batasan-batasan tertentu yang sesuai dengan norma atau peraturan yang ada.
Cinta diri sendiri
Mencintai diri sendiri berarti berarti menyadari keberadaan kita, memperhatikan diri kita ataupun menyadari bahwa hidup tidak bisa sendiri. Mencintai diri sendiri berbeda dengan mementingkan diri sendiri. Mementingkan diri sendiri adalah suatu sifat tamak, egois dan tidak memikirkan hak-hak orang lain.
Tanggung Jawab
Tanggung jawab adalah kewajiban melaksanakan tugas tertentu. Tanggung jawab juga dapat diartikan sebagai kesadaran manusia akan tingkah laku, berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Manusia mempunyai berbagai tanggung jawab sesuai peran atau status yang disandangnya. Bentuk tanggung jawab manusia berdasarkan statusnya meliputi tanggung jawab terhadap diri sendiri, tanggung jawab terhadap keluarga, tanggung jawab terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4. Filter dalam Interaksi Lintas Budaya
Filter adalah penyaring. Filter interaksi lintas budaya yaitu penggunaan akhlak dan budi pekerti. Lebih lanjut lagi, filter merupakan alat untuk menyaring kebudayaan yang masuk. Karena dalam budaya itu ada budaya yang baik dan budaya yang kurang baik, tentunya penentuan baik atau kurang baik ini merupakan suatu konsensus masyarakat. Budaya disiplin dan percaya diri misalnya, dapat kita ambil karena kedua budaya ini merupakan budaya yang baik dan membangun. Sedangkan minum-minuman keras, seks bebas, dan mengkonsumsi narkotika merupakan budaya yang kurang baik yang tidak perlu kita ambil.
5. Penerapan Akhlak dan Budi Pekerti dalam Kehidupan Pribadi dan Sosial Budaya
Sebagai makhluk pribadi, manusia harus memenuhi aturan-aturan yang diterapkan dalam diri pribadinya. Penerapan dari nilai akhlak dan budi pekerti ini adalah hak dan kewajiban yang menyangkut pribadi mereka masing-masing. Namun, manusia tidak hanya memiliki hak dan kewajiban atas diri masing-masing, tetapi juga dalam lingkungan masyarakat. Sebagai makhluk sosial, manusia dituntut untuk selalu berinteraksi dengan individu di sekitarnya. Oleh karena itu, manusia senantiasa terikat oleh aturan-aturan sebagai bentuk kesepakatan yang terjadi antara para anggota masyarakat itu sendiri. Sehingga, manusia memiliki hak dan kewajiban yang harus dijalankan atas dasar peran sosial yang melekat pada individu itu sendiri. Penerapan hak dan kewajiban dasar manusia sama pentingnya dengan aplikasi nilai akhlak dan budi pekerti dalam pribadi manusia.
6. Norma Sosial dan Norma Hukum
Norma atau kaidah adalah aturan perilaku dalam suatu kelompok tertentu, dimana setiap anggota masyarakat mengetahui hak dan kewajiban di dalam  masyarakat. Norma-norma itu mempunyai dua macam isi, dan menurut isinya berwujud : perintah dan larangan. Apakah yang dimaksud perintah dan larangan menurut isi norma tersebut? Perintah merupakan kewajiban bagi seseorang untuk berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang baik. Sedangkan larangan merupakan kewajiban bagi seseorang untuk tidak berbuat sesuatu oleh karena akibat-akibatnya dipandang tidak baik. Ada bermacam-macam norma yang berlaku di masyarakat. Macam-macam norma yang telah dikenal luas ada empat, yaitu:
Norma Agama : Ialah peraturan hidup yang harus diterima manusia sebagai perintah-perintah, larangan-larangan dan ajaran-ajaran yang bersumber dari Tuhan Yang Maha Esa. Pelanggaran terhadap norma ini akan mendapat hukuman dari Tuhan Yang Maha Esa berupa “siksa” kelak di akhirat.
Norma Kesusilaan : Ialah peraturan hidup yang berasal dari suara hati sanubari manusia. Pelanggaran norma kesusilaan ialah pelanggaran perasaan yang berakibat penyesalan. Norma kesusilaan bersifat umum dan universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia.
Norma Kesopanan : Ialah norma yang timbul dan diadakan oleh masyarakat itu sendiri untuk mengatur pergaulan sehingga masing-masing anggota masyarakat saling hormat menghormati. Akibat dari pelanggaran terhadap norma ini ialah dicela sesamanya, karena sumber norma ini adalah keyakinan masyarakat yang bersangkutan itu sendiri.
Norma Hukum : Ialah peraturan-peraturan yang timbul dan dibuat oleh lembaga kekuasaan negara. Isinya mengikat setiap orang dan pelaksanaanya dapat dipertahankan dengan segala paksaan oleh alat-alat negara, sumbernya bisa berupa peraturan perundang-undangan, yuris prudensi, kebiasaan, doktrin, dan agama. Keistimewaan norma hukum terletak pada sifatnya yang memaksa, sanksinya berupa ancaman hukuman. Penataan dan sanksi terhadap pelanggaran peraturan-peraturan hukum bersifat heteronom, artinya dapat dipaksakan oleh kekuasaan dari luar, yaitu kekuasaan negara.
13014957381935697080


III. PERILAKU SEKS BEBAS DALAM PERSPEKTIF KEMANUSIAAN, AGAMA DAN SOSIAL BUDAYA
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Manusia Sebagai Makhluk Individu, Sosial, dan Budaya
Manusia sebagai makhluk individu mempunyai hati nurani sebagai control diri yang cenderung berjalan kearah kebaikan. Tidak dapat dipungkiri bahwa manusia sebagai makhluk individu mempunyai hasrat dan keinginan untuk memenuhi apa yang dia butuhkan. Tidak terkecuali kebutuhan akan kepuasan seksual. Akan tetapi, kebutuhan ini tidak dapat dengan mutlak dipenuhi tanpa syarat. Seks bebas merupakan sebuah cerminan dalam pemenuhan kebutuhan kepuasan seksualitas manusia yang tidak memperhatikan aturan-aturan dan norma yang berlaku di masyarakat sosial. Sedangkan aturan dan norma dalam sebuah sistem masyarakat yang berbudaya, selalu menghendaki keteraturan masyarakat yang patuh terhadap apa-apa yang mereka sepakati. Dalam kesepakatan tersebut senantiasa tertanam tujuan yang baik. Sedangkan seks bebas sama sekali tidak mencerminkan akan tujuan baik tersebut. Jadi seks bebas pada hakikatnya berlawanan dengan hati nurani manusia yang cenderung berjalan kearah kebaikan, juga berlawana terhadap sistem masyarakat dan budaya yang cenderung pada keteraturan masyarakat yang sarat dengan norma.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Agama, Tradisi, dan Budaya
Seperti yang telah kita ketahui, agama senantiasa mengajak penganutnya untuk berbuat baik. Perbuatan baik itu tentunya akan bermanfaat bagi kehidupan pribadi manusia dan bagi sesamanya. Seks bebas, dalam perspektif agama, sama sekali bukan merupakan tindakan terpuji, bahkan tindakan tersebut tergolong tindakan yang sangat tercela dan dosa besar jika manusia melakukan tindakan seks bebas. jelaslah bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Agama sebagai pedoman hidup manusia sudah memberikan solusi berupa perkawinan sah yang melegalkan hubungan seks diantara manusia. Berbeda dengan perspektif agama, dalam kacamata tradisi dan budaya perilaku seks bebas belum tentu dianggap sebagai perilaku yang tidak baik. Hal tersebut sangat bergantung dengan masalah nilai dan norma yang disepakati oleh masyarakat. Jika kita lihat budaya barat, disana perilaku seks bebas sudah dianggap biasa, bahkan sudah menjadi tradisi. Bahkan seks bebas telah dianggap sebagai hal yang biasa.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Nilai Cinta Kasih dan Tanggung Jawab
Dalam kasus seks bebas, remaja pelaku tidak memperhatikan nilai-nilai cinta kasih dengan sebenarnya. Mereka menganggap cinta erotis adalah alasan mereka melakukan perilaku tersebut, akan tetapi mereka tidak memperhatikan batas-batas moral yang seharusnya dijaga. Akhirnya mereka tidak mau bertanggung jawab atas akibat perbuatannya. Meraka juga melalaikan tanggung jawab mereka pada dirinya sendiri, keluarga, masyarakat maupun kepada Tuhan mereka.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Filter dalam Interaksi Lintas Budaya
Seks bebas yang terjadi di kalangan remaja terjadi akibat kurangnya pemahaman terhadap filter interaksi lintas budaya dan implementasinya dalam menyikapi hal tersebut. Oleh karena itu diperlukan pemahaman menyeluruh tentang konsep penyaringan budaya yang masuk. Kita tidak bisa dengan serta merta menerima apapun yang masuk kedalam budaya kita. Kearifan dan sikap yang bijak dibutuhkan dalam menghadapi tantangan mobilisasi budaya yang tanpa batas terjadi didunia ini.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Penerapan Akhlak dan Budi Pekerti dalam Kehidupan Pribadi dan Sosial Budaya
Seks bebas, seperti kita tahu merupakan suatu bentuk perbuatan tidak terpuji, tidak sesuai dengan penerapan akhlak dan budi pekerti kita sebagai masyarakat yang berbudaya dan beragama. Dilihat dari sudut pandang penerapan akhlak dan budi pekerti dalam kehidupan pribadi, seks bebas bisa dikatakan merupakan bentuk pelanggaran terhadap hak pribadi kita sendiri, karena hal tersebut dapat mendatangkan Penyakit Menular Seksual (PMS), infeksi, infertilitas maupun kanker, kemudian jika seorang wanita memiliki bayi hasil hubungan seks bebas, maka hal tersebut juga dapat memicu terjadinya aborsi yang dapat membahayakan hidupnya sendiri. Seks bebas juga dapat dianggap sebagai perbuatan yang tidak menghargai kehidupan. Tingginya angka kematian akibat bunuh diri sebagai dampak hubungan seks bebas juga merupakan contoh lain. Tubuh kitapun memiliki hak untuk mendapatkan kebutuhan seksual, namun dengan cara-cara yang benar dan sah. Oleh karena itu, sudah seharusnya remaja mengerti bahaya-bahaya dan akibat buruk dari seks bebas sebagai pencegahan agar tidak melakukan hal tersebut.
Sebagai makhluk sosial, manusia sangat erat berhubungan dengan manusia lainnya, karena pada dasarnya manusia satu tidak dapat hidup tanpa manusia lain. Oleh karena itu, menjaga hubungan satu sama lain merupakan hal yang penting untuk kelangsungan kehidupan yang harmonis dalam masyarakat. Salah satunya adalah dengan membangun citra diri yang baik di mata masyarakat. Seseorang yang diketahui masyarakat melakukan seks bebas akibatnya pada sebagian masyarakat yang masih berpegang teguh pada hukum adat adalah dipergunjingkan, dihina, bahkan dikucilkan. Karena pada umumnya seks bebas merupakan hal tabu oleh sebagian besar masyarakat kita. Hal ini tentu dapat menghambat interaksi alami dalam masyarakat. Padahal interaksi tersebut sangat penting untuk memenuhi kebutuhan dasar manusia yaitu sosialisasi dan berkomunikasi dengan sesamanya. Perasaan tidak berharga dan menurunnya nilai kepercayaan diri juga dapat terjadi akibat kontrol sosial yang dilakukan masyarakat. Oleh karena itu, seks bebas tidak dibenarkan dalam kehidupan bermasyarakat.
Perilaku Seks Bebas dalam Perspektif Norma Sosial dan Norma Hukum
Seperti yang dijelaskan dalam bab norma sosial dan norma hukum, bahwa norma-norma tersebut selalu menghendaki kebaikan yang berdasarkan kesepakatan bersama. Norma hukum bersifat memaksa. Seks bebas bukan merupakan perbuatan yang taat hukum. Seks bebas juga bukan merupakan suatu norma yang baik yang disepakati masyarakat, konsekuensinya, seks bebas merupakan sebuah tindakan pelanggaran terhadap keteguhan norma dan hukum.

Tiada ulasan:

Catat Ulasan


















KETURUNAN SIAM MALAYSIA.

Walaupun saya sebagai rakyat malaysia yang berketurunan siam malaysia,saya tetap bangga saya adalah thai malaysia.Pada setiap tahun saya akan sambut perayaan di thailand iaitu hari kebesaraan raja thai serta saya memasang bendera kebangsaan gajah putih.

LinkWithin