Sabtu, 24 Ogos 2013

KEDUA ORANG TUA WAJIB KITA SEDEKAH KEPADANYA

Saya ingin tanyakan adalah ketika kita memberi uang kepada orang tua atau mertua itu termasuk sedekah atau menjadi suatu kewajiban?
Jazakumulloh khairan atas pencerahannya
Wassalam
Al-faruq
Jawaban:
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Saudara al Faruq dan Netters Eramuslim yang dirahmati Allah SWT, banyak ayat Al-Quran berbicara tetang kewajiban anak kepada kedua orang tuanya, diantaranya:
“ووصينا الإنسان بوالديه إحسانا”.
Dan Kami wasiatkan (perintahkan) kepada manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. (Q.S: Al-Ahqaf: 15)
“وقضى ربك ألا تعبدوا إلا إياه وبالوالدين إحسانا…”.
“Dan Tuhanmu telah perintahkan, supaya engkau tidak menyembah melainkan kepadaNya semata-mata, dan hendaklah engkau berbuat baik kepada ibu bapak…”. (Q.S: Al-Isra’: 23)
Demikian juga dengan hadits Rasulullah SAW, sebagaimana yang telah diriwayatkan oleh Abu Hurairah RA, ia berkata: Seseorang datang menghadap Rasulullah SAW dan bertanya: “Siapakah manusia yang paling berhak untuk aku pergauli dengan baik?”. Rasulullah SAW menjawab: “Ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?”. Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab: “Kemudian ibumu”. Dia bertanya lagi: “Kemudian siapa?” Rasulullah SAW menjawab lagi: “Kemudian ayahmu”. (HR. Muslim)
Dalam hadits lain Abdullah bin Umar RA berkata: Seseorang datang menghadap Nabi SAW memohon izin untuk ikut berperang. Nabi SAW bertanya: “Apakah kedua orang tuamu masih hidup?” Orang itu menjawab: “Ya”. Nabi SAW bersabda: “Maka kepada keduanyalah kamu berperang (dengan berbakti kepada mereka). (HR. Muslim)

Bentuk bakti kita kepada kepada kedua orang tua itu ada 2 macam, yaitu saat keduanya masih hidup dan sudah meninggal.
Saat masih hidup
Banyak bentuk bakti kepada orang tua kita saat mereka masih hidup, diantaranya dengan mengunjunginya, tidak menyakitinya dengan kata-kata dan perbuatan, selalu mendoakannya dan kita juga berkewajiban memberikan nafkah  atau memberikan jaminan fasilitas kehidupan bila keduanya termasuk kategori fakir miskin.
Setelah meninggal
Bila kedua orang tua adan sudah meninggal dunia maka kewajiban kita dalam berbakti kepada keduanya tatap ada seperti medoakan keduanya, bersedekah atas nama keduanya dan menjalin hubungan kepada kerabat dan sahabatnya, terutama yang hampir dan sudah putus.
Diantara ciri anak yang shalih adalah dia suka mendoakan orang tuanya, sebagaimana disebutkan dalam hadits tentang hal-hal yang dapat bermanfaat bagi orang sudah wafat, diantaranya:
“أو ولد صالح يدعو له”.
“… atau anak shalih yang senantiasa mendoakannya”. (HR. Muslim).

Dua syarat
Ada dua syarat kewajiban anak dalam memberi nafkah kepada kedua orang tuanya:
Pertama: Bila kedua orang tuanya termasuk kategori fakir miskin.
Kedua: Jika sianak memiliki kelapangan rejeki dan berkemampuan dalam memberikan nafkah tersebut.
Jadi, ketika seorang anak memiliki kemapuan finansial yang memadai dan orang tuanya termasuk ketegori fakir msikin, maka dia wajib memberikan nafkah kepada kedua orang tuanya, atau dengan kata lain nafkah yang diberikan kepada oran tuanya adalah sebuah kewajiban. Namun bila orang tuanya tidak termasuk kategori fakir miskin. Adapun Yang wajib memberikan nafkah mertua adalah anak-anak mereka. Kecuali bila tidak ada lagi anaknya selain isteri kita, dan isteri kita menjadih tanggung jawab kita secara lahir batin maka kita wajib menafkahinya.

Demikian semoga bakti kita kepada kedua orang tua kita senantiasa dapat kita pertahankan hingga akhir hayat kita, amin. Allahu a’lam bishshawab

Tiada ulasan:

Catat Ulasan


















KETURUNAN SIAM MALAYSIA.

Walaupun saya sebagai rakyat malaysia yang berketurunan siam malaysia,saya tetap bangga saya adalah thai malaysia.Pada setiap tahun saya akan sambut perayaan di thailand iaitu hari kebesaraan raja thai serta saya memasang bendera kebangsaan gajah putih.

LinkWithin