Latar Belakang
Agama memiliki peran yang amat
penting dalam kehidupan umat manusia. Agama menjadi pemandu dalam
upaya untuk mewujudkan suatu kehidupan yang bermakna, damai dan
bermartabat. Menyadari bahwa peran agama amat penting bagi kehidupan
umat manusia maka internalisasi agama dalam kehidupan setiap pribadi
menjadi sebuah keniscayaan, yang ditempuh melalui pendidikan baik
pendidikan di lingkungan keluarga, sekolah maupun masyarakat.
Pendidikan Agama dimaksudkan
untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia serta
peningkatan potensi spritual. Akhlak mulia mencakup etika, budi
pekerti, dan moral sebagai perwujudan dari pendidikan Agama.
Peningkatan potensi spritual mencakup pengenalan, pemahaman, dan
penanaman nilai-nilai keagamaan, serta pengamalan nilai-nilai
tersebut dalam kehidupan individual ataupun kolektif kemasyarakatan.
Peningkatan potensi spritual tersebut pada akhirnya bertujuan pada
optimalisasi berbagai potensi yang dimiliki manusia yang
aktualisasinya mencerminkan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan.
Pendidikan Agama Buddha adalah
usaha yang dilakukan secara terencana dan berkesinambungan dalam
rangka mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memperteguh
keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak
mulia, serta peningkatan potensi spiritual sesuai dengan ajaran agama
Buddha.
Kurikulum Pendidikan
Agama Buddha yang berbasis standar kompetensi dan kompetensi dasar
mencerminkan kebutuhan keragaman kompetensi secara nasional. Standar
ini diharapkan dapat dipergunakan sebagai kerangka acuan dalam
mengembangkan Kurikulum Pendidikan Agama Buddha sesuai dengan
kebutuhan daerah atau pun sekolah.
B.
Tujuan
Pendidikan Agama Buddha bertujuan agar peserta didik memiliki
kemampuan sebagai berikut.
- Mengembangkan keyakinan (Saddha) dan ketakwaan (Bhakti) kepada Tuhan Yang Maha Esa, Tiratana, Para Bodhisattva dan Mahasattva
- Mengembangkan manusia Indonesia yang berakhlak mulia melalui peningkatan pelaksanaan moral (Sila), meditasi (Samadhi) dan kebijaksanaan (Panna) sesuai dengan Buddha Dharma (Agama Buddha)
- Mengembangkan manusia Indonesia yang memahami, menghayati, dan mengamalkan/menerapkan Dharma sesuai dengan Ajaran Buddha yang terkandung dalam Kitab Suci Tipitaka/Tripitaka sehingga menjadi manusia yang bertanggung jawab sesuai dengan prinsip Dharma dalam kehidupan sehari-hari
- Memahami agama Buddha dan sejarah perkembangannya di Indonesia.
C.
Ruang Lingkup
Pendidikan Agama Buddha meliputi aspek-aspek sebagai berikut.
1. Sejarah
2. Keyakinan (Saddha)
3. Perilaku/moral (Sila)
4. Kitab Suci Agama Buddha Tripitaka
(Tipitaka)
5. Meditasi (Samadhi)
6. Kebijaksanaan (Panna).
E.
Arah Pengembangan
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan
untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan
indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang
kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan Standar
Proses dan Standar Penilaian.
Tiada ulasan:
Catat Ulasan